Pontianak – delik.com.Bukan Tak Ada Aktivitas, Sawmil SL Sepi Karena Sudah Viral Diberitakan Takut Kejahatannya Terbongkar Sebuah investigasi yang dilakukan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap sawmil milik oknum anggota Polda Kalbar berinisial SL pada Selasa, 25 Februari 2025, menyebutkan tidak menemukan adanya aktivitas di lokasi.

Baca juga:Resmob Polda Kalbar Tangkap Dua Pelaku Hipnotis di Hotel dan Sungai Rengas
Namun, ketiadaan aktivitas ini dinilai wajar mengingat investigasi dilakukan LSM tersebut hampir satu bulan setelah media pertama kali mengungkap keberadaan saumil tersebut yakni pada 19 Januari 2025.
Pada awal pemberitaan, aktivitas di saumil itu masih berjalan bebas, didukung dengan bukti foto dan video hasil liputan langsung di lapangan. Namun, setelah laporan ke Propam Polda Kalbar dan berita ini menjadi viral, terutama terkait dugaan suap yang dilakukan SL kepada penyidik Propam Polda Kalbar, aktivitas di lokasi mendadak senyap.
Diduga kuat, SL telah menghilangkan barang bukti berupa kayu hasil illegal logging. Apalagi, muncul informasi bahwa adanya LSM berencana melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dalam waktu dekat. Jika investigasi dilakukan sebelum berita ini mencuat, kemungkinan besar masih bisa ditemukan pelaku serta barang bukti di lokasi.
Terkait klaim seorang warga yang menyebut bahwa saumil tersebut sudah tidak beroperasi sejak Oktober 2024, pernyataan itu dibantah oleh Kepala Desa Ambawang Kuala, Asmadi. Ia menegaskan bahwa aktivitas saumil milik SL memang beroperasi tanpa izin. Sebagai pemimpin wilayah, pernyataannya tentu memiliki kredibilitas tinggi.
Baca juga:Dua Perkara Narkotika Dihentikan Tuntutannya Oleh Jampidum
Selain itu, beberapa warga yang mengaku tidak mengetahui keberadaan gudang dan saumil SL juga diragukan kebenarannya. Hasil investigasi media telah mengantongi rekaman pernyataan warga yang memberikan informasi berbeda, yang masih tersimpan dengan baik sebagai bukti.
Terlepas dari hilangnya aktivitas di lokasi, media ini mengapresiasi upaya LSM yang tetap melakukan investigasi ke lapangan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan illegal logging di Kalbar masih mendapat perhatian. Diharapkan, kolaborasi antara media dan LSM dalam mengungkap praktik ilegal ini dapat terus berjalan.
Sementara itu, laporan ke Mabes Polri tetap akan dilakukan agar oknum Polda Kalbar berinisial SL diperiksa oleh Propam Mabes Polri berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan. Selain itu, media ini juga akan meminta KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi terkini dan menindaklanjuti temuan ini.
RED:











