Pontianak – Sesosok mayat berjenis kelamin pria ditemukan tak bernyawa mengambang di kolam air mancur Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak, Kalimantan Barat, Pada Jumat, 12 Juni 2020 sekitar pukul 14.00 WIB. Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut merupakan petugas operator air mancur Tugu Digulis Untan.
Mayat korban saat ini sedang dilakukan perawatan dan pemeriksaan di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Sigal Hasibuan, menerangkan, penyebab kematian korban hingga saat ini belum bisa diketahui secara pasti apa penyebabnya. Karena masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Tapi, pada tubuh korban terdapat luka di bagian pinggul.
“Kematian korban belum bisa diketahui penyebabnya, dari pemeriksaan dokter juga tidak ditemukan adanya sengatan listrik. Cuman ada luka di pinggul,”kata AKP Sigal Hasibuan pada Jumat, 12 Juni 2020.
Ia melanjutkan, pihak keluarga korban juga sudah mengikhlaskan kematian korban dan meminta agar korban tidak dilakukan visum. “Korban selanjutnya akan kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman,”ujarnya.
Sementara itu, Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa korban yang meninggal dunia belum diketahui penyebabnya. Dan korban merupakan petugas harian kontrak Pemkot Pontianak yang bertugas sebagai operator Tugu Air Mancur Tugu Digulis Untan.
“Penyebab terjadinya korban meninggal dunia ini belum bisa diketahui secara pasti. Cuman ada lecet di bagian tubuhnya, tapi kalau penyebab kematiannya tidak diketahui secara pasti,”kata Edi.
Lebih lanjut, Kata Edi Rusdi Kamtono, bahwa hak-hak korban akan diberikan sepenuhnya. Seperti asuransi, biaya pemakaman dan hak yang lainnya. “Kami akan berikan hak korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tuturnya.
(Ri)