Delikcom.com, Kayong Utara – Dengan menempuh perjalanan darat dan berjalan kaki sejauh 1,5 Kilometer dan memakan waktu sekitar 25 menit dari jalan utama dengan menanjaki hutan Pinus. Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K, S.H. M.Hum meninjau langsung lokasi kebakaran hutan di kawasan Dusun Penyekam Raya Rt 05 Desa Pemangkat Kec Smpang Hilir Kab Kayong Utara, Selasa (02/03/2021).
AKBP Bambang Sukmo Wibowo menjelaskan bahwa berdasarkan hasil peninjauan dilokasi kebakaran ada sekitar Satu hektare luas hutan yang terbakar.
“Kejadian kebakaran diketahui tanggal 1 Maret 2021 kemarin sekira pukul 10.30 Wib. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 1 hektar,” katanya di lokasi.
Ia menjelaskan, kondisi hutan pinus tersebut memang dipenuhi oleh rumput ilalang kering yang sangat mudah terbakar. Penyebab pasti kebakaran tersebut diakuinya masih dalam penyelidikan petugas.
Namun dari data yang diterima, jenis pohon yang terbakar adalah jenis pinus yang merupakan tanaman sawit dan pohon pinus beberapa tahun lalu dengan total kerugian mencapai Rp 10 juta.
“Yang terbakar itu pohon pinus dan beberapa pohon sawit, Data sementara kerugian capai jutaan rupiah. Petugas sudah melakukan tindakan pertama dengan memadamkan api dan olah TKP,” paparnya.
Atas kejadian tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat khususnya yang bertempat tinggal berdekatan dengan kawasan hutan untuk lebih hati-hati dan waspada. Pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan ataupun tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (Wan)