Delikcom.com, KETAPANG – Kapolres Ketapang Polda Kalbar AKBP Wuryantono, S.I.K, MH pimpin langsung melakukan kegiatan “ Gerakan Wajib Memakai Masker ” sebagai upaya secara masih dalam mendisiplinkan warga masyarakat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Kapolres Ketapang didampingi Wakapolres Ketapang Kompol Jonathan David, S.I.K., beserta pejabat utama polres, anggota Polres Ketapang manghampiri para pengguna jalan yang berhenti di traffic light untuk diberikan pemasangan serta himbauan pentingnya penggunaan masker di ruang publik, Kamis, (27/8/20) sekitar pukuk 07.00 Wib.
“ Pagi ini kita melaksanakan kegiatan “ Gerakan Wajib Penggunaan Masker ”, dimana anggota polres bersama dengan rekan TNI melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan melalui himbauan serta pembagian masker kepada warga masyarakat yang melintas di perempatan ini, tentu nya hal ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran pandemi covid-19, selain itu juga kami melaksanakan sosialisasi Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid-19 serta peraturan gubernur dan peraturan bupati terkait penanganan covid di kewilayahan ” Ujar Kapolres.
Ia menambahkan bahwa Jajaran Polres Ketapang terus rutin melakukan upaya pencegahan pandemi covid secara berkelanjutan baik itu pada siang hari atau malam hari melalui himbauan penggunaan masker di tempat umum, edukasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat baik secara langsung serta melalui media mainstream dan media online, serta pelaksanaan penyemprotan disinfektan di ruang pelayanan publik, supaya kabupaten ketapang dapat segera bebas dari pandemi COVID-19.
“ ini merupakan tugas kita bersama, semua pihak untuk menuju Kabupaten Ketapang bebas dari COVID-19, sehingga masyarakat bisa tetap produktif, sembari tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari hari,” pungkas Kapolres. (wan)