Delikcom.com, KETAPANG – Kecelakaan maut antara mobil bus Damri dengan nomor polisi KB 7709 S dengan sepeda motor jenis honda Supra dengan nomor polisi KB 3229 ZB mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi pada Minggu (16/8/20) di Jalan Provinsi antara kec. Nanga Tayap – Kec. Pemahan Km 15 Dusun, Nguluk Ipal Desa Tajol Kayong Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang Kalbar sekitar pukul 12.30 Wib.
Kapolres Ketapang Polda kalbar AKBP Wuryantono melalui Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Aditya menjelaskan terjadinya kecelakaan ketika sepeda motor yang dikendarai AT (19) warga Desa Sungai Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan melaju atau berjalan dari arah Nanga Tayap menuju arah Pemahan dengan melintasi jalan Provinsi antara Kecamatan Nanga Tayap dengan Kecamatan Pemahan.
” Sesampai di sekitar daerah Dusun Ngulok Ipal Km 15 dengan kondisi jalan menikung ke Kiri kendaraan tersebut melebar kekanan dan akhirnya menabrak bumper sudut kiri bus Damri yang dikendarai Rino (45) warga Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya dari arah berlawanan hingga sepeda motor terseret dan terhenti kebahu luar jalan,” jelasnya, Senin (17/8/20).
Ia menambahkan, akibat dari kejadian tersebut AT tidak sadarkan diri kemudian setelah diupayakan oleh warga untuk mencoba memberikan bantuan kepada korban dan diketahui korban sudah dalam keadaan tidak bernafas atau meninggal dunia ditempat kejadian.
” Sudah dilakukan evakuasi atas kejadian tersebut. Sementara supir bus Damri beserta dua kendaraan sudah kita amankan di Mapolsek Nanga Tayap untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Lantas Polres Ketapang. (Wan)