DELIKCOM.COM – Polisi Kehutanan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Kubu Raya menghentikan aktifitas pembangunan kebun sawit diduga di area Hutan Lindung di Parit Baru, Desa Dabung, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Baca juga:PETI Sekadau Bikin Ikan Keramba Mati Massal, Warga Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Baca juga:PETI Sekadau Bikin Ikan Keramba Mati Massal, Warga Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Sumber terpercaya menyebutkan, sejumlah petugas Polhut Kehutanan Kubu Raya turun ke Desa Dabung melakukan pengecekan aktivitas pembangunan kebun sawit menggunakan alat berat ekcavator yang di duga di area Hutan Lindung.
‘’Lahan tersebut informasinya punya Pius dan teman-temanya. Sekarang aktivitas diatas lahan tersebut sudah dihentikan oleh Polhut KPH Kubu Raya,’’kata sumber tersebut, pada Kamis 24 Juli 2025.
Kepala Unit KPH Wilayah Kubu Raya, Ya Suharnoto membenarkan, bahwa pihaknya ada kegiatan di Desa Dabung menindak aktivitas diduga pembangunan kebun sawit diatas Hutan Lindung.
‘’Iya benar mas,’’kaya Ya,Suharnoto.
Sementara itu, Pius saat di konfirmasi media ini membenarkan, bahwa lahan seluas 6 Hektare yang akan di peruntukan untuk kebun sawit kegiatan penggalianya telah di hentikan oleh petugas KPH Kubu Raya.
‘’Iya benar, lahan tersebut saya beli dari warga Padang Tikar dan Surat Pernyataan Tanah (SPT) terbit dari dari Desa Dabung. Dan saat petugas datang saya tidak berada di tempat, namun sekarang alat ekcavator sudah saya tarik dan tidak lagi kegiatan,’’ujarnya.











