Delikcom.com, KETAPANG – Usai dilantik sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Ketapang Heronimus Tanam menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terjebak dalam politik praktis dimasa Pilkada 2020 ini.
Menurutnya aturan tersebut tak hanya berlaku pada ASN namun juga tenaga kontrak. Ia menegaskan akan ada pengawasan bagi seluruh ASN di masa tahapan demi tahapan Pilkada 2020. jika terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberlakukan sanksi sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.
“ASN tidak boleh ikut berpolitik praktis, termasuk tenaga kontrak. Ini memang kita awasi. Berkali-kali dalam momen kita juga telah sampaikan, dan sudah ada edaran tertulis dari Sekretaris Daerah supaya ASN tidak ikut dalam politik praktis,” tegasnya, Jum’at (4/9/20).
Seperti diketahui pada 9 Desember 2020 nanti Kabupaten Ketapang menjadi satu dari tujuh daerah di Kalimantan Barat yang akan menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati. Selain Kabupaten Ketapang, enam daerah lain yaitu Kabupaten Sambas, Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau dan Kabupaten Bengkayang. (Wan)