Pertemuan Dua Kubu Pengurus Koperasi ASM Gagal

Delikcom.com, KENDAWANGAN – Berbagai upaya yang dilakukan Forkopimcam Kendawangan selaku Satuan Tugas (Satgas) Perkebunan dalam mencari solusi untuk mencari kesepakatan dalam memecahkan persoalan polemik dua kubu pengurus koperasi Agro Seriam Mandiri dalam menentukan siapa yang berhak membagikan dana Sisa Hasil Kebun (SHK) milik petani.

Seperti pertemuan yang digelar di Aula Kantor Camat Kendawangan pada Selasa (16/2) itu dengan maksud mempertemukan dua kubu yang bertikai namun sayang salah satu kubu dari pihak pengurus koperasi lama tidak hadir sehingga pertemuan tersebut sempat bersitegang apalagi ada runmor bahwa pengurus koperasi lama yaitu Ulis telah memenangkan banding ditingkat pengadilan tinggi tanpa ada bukti otentik hal ini membuat para pengurus baru kubu Zulkarnain merasa marah dan menuduh camat berpihak pada pengurus koperasi lama.

Bacaan Lainnya

Camat Kendawangan Eldiyanto S.Sos M.M mengaku bahwa dirinya bersama Forkopimcam Kendawangan lainnya berusaha memediasi dua kubu yang bertikai.

“Saya bersama rekan Forkopimcam Kendawangan hanya berusaha memediasi dengan mengundang dua kubu yang bertikai agar permasalahan koperasi bisa segera diatasi, terlepas siapa yang berhak membagikan dana SHK petani itu tergantung kesepakatan kedua belah pihak,” tegasnya.

Ditambahkannya bahwa Forkopimcam Kendawangan akan berjanji mempertemukan kembali dua kubu pengurus koperasi yang bertikai nanti pada hari Kamis (18/2) yang akan datang tentunya akan dihadirkan pula pihak pihak yang terkait seperti Dinas Koperasi, Dinas Perkebunan dan pihak perusahaan.

Sementara itu Kapolsek Kendawangan AKP Antonius Trias Kuncorojati, SH. S.I.K bersama Danramil 1203-03 Kendawangan Kapt Inf Anggoro mengingatkan kepada peserta pertemuan untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan agar nanti jalanya pertemuan berlangsung lancar.

” Kami ingatkan kepada peserta pertemuan untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan demi lancarnya jalannya pertemuan. Diharapkan untuk pertemuan yang akan datang hanya khusus pengurus inti di dua kubu koperasi yang hadir agar masalah cepat segera diatasi dan dapat menemukan kesepakatan,” ungkap Anggoro.(Fendi’s)

Visited 90 times, 1 visit(s) today

Pos terkait