Delikcom.com, Ketapang – Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Heryandi M.Si Memimpin Rapat Fasilitasi Rencana Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Ketapang Bertempat di Ruang Rapat Bupati Ketapang Rabu 27/03/2024
Dalam rapat tersebut Asisten menyampaikan memang harus ada dasar yang kuat juga, kalau kita ingin kerja sama agar dapat konsultasi dengan Kemenkeu yang membawahi ini atau BPK membolehkan sepanjang itu belum di komunikasikan, ini buat pekerja rentan di Kabupaten Ketapang.
Dari data-data calon penerima mayoritas memang pekerja sawit, sebagian kecil belum di daftarkan, Sebagian kecil ini bukan pekerja sawit ini bisa di akomodir tapi di konsultasikan dulu yang membuat kebijakan ini supaya sedikit pun tidak salah.
(Wan)