Santai Di Pinggir Pantai, Polsek MHS Dengarkan Keluhan Dan Masukan Dari Masyarakat Pagar Mentimun

Delikcom.com, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Matan Hilir Selatan (MHS) mendengarkan keluhan dan masukan masyarakat kecamatan MHS yang bertempat Di Pinggir Pantai Pagar Mentimun Dalam, Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan kabupaten Ketapang, Jum’at (17/2/2023) pagi.
Hadir Dalam Giat Tersebut Kapolsek MHS Ipda Meinardus Yudiansyah,S.H.,M.H, Kasi PMD Kecamatan MHS Rory Suherman,S.IP, Kepala Dusun I Luar Desa Pagar Mentimun Kec. MHS Sdr. Heri Efendi, Kepala Dusun II Dalam Desa Pagar Mentimun Kec. MHS Syaifudin, Ketua BPD Desa Pagar Mentimun, Ruspandi, Sekdes Pagar Mentimun, Arsyad, Bendahara Desa Pagar Mentimun, Fatma dan perangkat serta staf Desa Pagar Mentimun, Tokoh Masyarakat Desa Pagar Mentimun, Hamdan, Tokoh karang taruna desa pagar Mentimun, Karnadi serta Warga Masyarakat Desa Pagar Mentimun Kurang Lebih 12 Orang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek MHS, IPDA Meinardus Yudiansyah menyampaikan Jumat Curhat adalah sebuah program Polri untuk dapat lebih mendekatkan diri dengan warga masyarakat serta mengetahui dan menerima serta menyaring informasi dan keluh kesah warga serta apa yang menjadi permasalahan di lingkungan masayarakat.
” Perkembangan situasi kedepan kita akan menghadapi bulan suci ramadhan ( puasa dan lebaran ) dilanjutkan dengan kegiatan Pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan di 8 Desa dari total 11 Desa yang ada diwilayah kecamatan MHS termasuk juga didesa pagar mentimun yang akan melaksanakan pilkades dan dilanjutkan dengan pemilu serentak sehingga kita harus menciptakan situasi yang kondusif untuk menghadapi momen tersebut, di harapkan kepada masyarakat agar bisa tetap memelihara dan menjaga kamtibmas,” kata IPDA Meinardus.
Ditambahkannya, setiap ada permasalahan silahkan komunikasi apa yang menjadi kendala terkait masalah sekecil apapun yang terjadi di desa pagar mentimun, kapolsek beserta seluruh anggota Polsek MHS siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat desa pagar mentimun.
” Jika menemukan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat diutamakan penyelesaian dengan cara musyawarah mufakat dan Proses Penegakan hukum adalah upaya hukum yang terakhir yang akan diambil ( ULTIMUM REMEDIUM ) jika terjadi Tindak Pidana di desa pagar mentimun,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut para Tomas, toda, toga aparatur desa menyampaikan permasalahan diantaranya yaitu meminta penambahan personel polri di desa pagar mentimun agar masyarakat lebih mendapatkan pelayanan prima dari pihak kepolisian.
Selanjutnya masyarakat meminta agar pihak kepolisian / kapolsek mendorong pihak perusahaan PT. KBS untuk mempercepat CSR pembukaan acces jalan masyarakat pagar mentimun dalam yg dirasa sudah mulai semak dan perlu adanya land clearing ( pembersihan lahan acces jalan ) menuju pantai pagar mentimun dalam yg tentunya jika dibuka akan bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat pagar mentimun.
Hal lain yang disampaikan oleh warga adalah agar pihak Polsek MHS dan pemerintah desa serta tokoh masyarakat kembali menertibkan tambang puyak (zirkon) di daerah teluk mengkuang desa pagar mentimun mengingat sudah pernah ditertibkan berkali-kali oleh petugas kepolisian polsek MHS dan pemerintah desa, namun masih ada warga yg mencoba-coba untuk melakukan penambangan kembali, sehingga meminta pihak kepolisian dan pemerintah desa untuk kembali lakukan himbauan dan penertiban.
Masalah terkait di duga adanya peredaran atau penyalahgunaan Narkoba di lingkungan desa pagar mentimun serta masalah isu penculikan anak yang marak di medsos dan yang beredar di WA masyarakat desa pagar mentimun.
Kemudian meminta kepada kapolsek MHS untuk mendorong melalui pemerintah daerah terutama Kepada Dinas Perhubungan Bidang Darat untuk pengadaan LPJU ( Lampu Penerangan Jalan Umum ) mengingat situasi jalan yg sempit, namun mulus dan gelap sehingga sering terjadi kecalakaan lalu lintas yang menyebabkan korban Meninggal Dunia, luka-luka berat, maupun luka ringan.
Lebih lanjut warga meminta kepada pihak Polsek MHS untuk memasang banner2 tambahan terkait banner keselamatan berlalu lintas untuk mengurangi fatal accident ( kecelakaan lalu lintas ). Terkait Kegiatan Sosialisasi / Konsultasi Publik Dalam Rangka Studi Amdal Pertambangan Untuk Komoditas Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu ( Pasir Kuarsa ) di Ruang Aula Kecamatan Matan Hilir Selatan Jalan Tanjung Pura Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan Oleh 5 ( Lima ) Perusahaan diantaranya PT. ALAM KHATULISTIWA MINERAL Oleh M. Faisal Rifai, PT. TERRA MINERAL INDONESIA Oleh Wahyu Saputra, PT. MULTI MINERAL INDONESIA Oleh Admuharyani, PT. PRAYANA BUMI KUARSA Oleh Yoga Febrio dan PT. TRISULA ALAMBHANA PERSADA Oleh Taufik yang menurut keterangan masyarat beberapa koordinat/Lokasi Tata Ruang/IUP yang berproses berada didalam IUP atau Ijin Perusahaan Tambang PT. KBS dan hal tersebut menimbulkan keresahan didalam msyarakat desa pagar mentimun dimana masyarakat telah membebaskan lahan kepada PT. KBS dan bagaimana kelanjutannya jika kelima perusahan yang bergerak di bidang kuarsa tersebut benar-benar terbit IUP Tambangnya dan Operasional apakah nanti masyarakat akan mendapatkan penggantian rugi/lahan kembali oleh kelima perusahaan tersebut.
Terhadap permasalahan tersebut dijelaskan oleh Kapolsek MHS secara runtut dan sesuai anturan main yang ada sehingga masyarakat yang hadir dapat mengerti dan paham terhadap masalah tersebut.
(Wan)





