Sanggau – Sebanyak 35 orang WNI yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui hutan atau jalur tidak resmi diamankan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif R-641/Beruang pada Rabu malam (10/6). Sebanyak 16 orang melewati sisi kiri luar PLBN Entikong dan 21 orang melewati sisi kanan luar PLBN Entikong.
Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641 Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan, Pengetatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif R-641 dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan mewabahnya Covid-19.
“Ke-35 WNI tersebut secara hampir bersamaan diamankan oleh anggota Satgas Yonif R-641 yang berjaga di sektor kiri dan kanan PLBN Entikong pada malam itu. Para WNI tersebut masuk secara berkelompok dan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri,”ujar Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641 Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono pada Kamis, 11 Juni 2020.
Menurut pengakuannya, selama di Malaysia mereka bekerja secara ilegal di perkebunan sawit. Kebijakan _lockdown_ yang diberlakukan Pemerintah Malaysia dan tidak adanya pekerjaan lagi di negeri jiran mengharuskan mereka kembali ke Indonesia.
“Dari 35 WNI tersebut, 12 orang memiliki tujuan akhir perjalanan di provinsi Kalimantan Barat. Sementara 23 orang lainnya menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB,”ujarnya.
Satgas Yonif R-641 memastikan semua WNI yang masuk kentanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 di PLBN Entikong. Bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk wilayah kerja Entikong, 35 WNI tersebut telah melalui penyemprotan barang bawaan, mencuci tangan, pemeriksaan tanda vital mulai dari suhu badan, tekanan darah hingga saturasi oksigen. Dilanjutkan rapid test dan wawancara riwayat kesehatan. Setelah hasil rapid test dinyatakan non reaktif, mereka menerima surat keterangan kesehatan.
Sebelum melanjutkan perjalanannya, pihak Imigrasi Entikong mendata dan mewawancara para WNI tersebut tentang riwayat perjalanan dan barang mereka diperiksa oleh Kantor Bea dan Cukai Entikong.
Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, menjelaskan bahwa 35 WNI tersebut saat setelah diamankan wajib mengikuti rangkaian pemeriksaan. “Semua WNI yang masuk dari Malaysia akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan, imigrasi dan bea cukai,” jelas Kukuh.
Kukuh juga menyampaikan bahwa untuk mengurangi resiko terpapar Covid-19, Satgas Yonif R-641 telah melengkapi anggotanya dengan alat pelindung diri, berupa baju hazmat, face shield, sarung tangan dan masker. Alat pendeteksi suhu tubuh non kontak atau _thermogun_ juga dibekalkan kepada anggota yang berjaga di jalur-jalur tidak resmi.
“Selama pandemi Covid-19, Satgas Yonif R-641 telah mengamankan 829 WNI yang kembali ke tanah air lewat jalur tidak resmi. Kukuh sangat mengapresiasi dedikasi dan semangat para petugas KKP, imigrasi dan bea cukai Entikong yang siap untuk melayani pulangnya WNI bahkan saat diluar jam dinas,”tuturnya.
(Fai)