Pontianak – delikcom.com  Sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakkan hukum, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menandatangani perjanjian kerjasama antara Kodam XII/Tpr dengan Kejati (Kejaksaan Tinggi) Kalimantan Barat. Acara berlangsung di Kejati Kalbar, Kota Pontianak, Rabu (23/7/2025).

Baca juga:Sejumlah tokoh dan Aktivis Bala Adat Dayak Tolak Program Transmigrasi di Kalimantan Barat,

Baca juga:Ratusan miliar dana publik di Sanggau mencuat ironisnya tanpa tangung jawab dugaan korupsi menyeret nama mantan bupati

Baca juga:Ratusan miliar dana publik di Sanggau mencuat ironisnya tanpa tangung jawab dugaan korupsi menyeret nama mantan bupati

Naskah Berita Acara perjanjian kerjasama tersebut diteken secara resmi oleh Pangdam XII/Tpr dan Kajati Kalbar Ahelya Abustam, S.H., M.H. Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI, yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam penegakan hukum.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael menegaskan, bahwa TNI khususnya Kodam
XIl/Tpr, siap untuk terus memperkuat kerja sama tersebut, baik dalam hal pengamanan, penegakan hukum, maupun dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Mayjen TNI Jamallulael percaya, kemitraan strategis ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Baca juga:Kejati Kalbar Laksanakan Program BINMATKUM Penerangan Hukum di. dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Singkawang

Baca juga:Setelah 8 Tahun di Intimidasi, Kasus Mawardi yang Sudah Diputus Pengadilan Dibangkitkan Lagi sebagai TPPU oleh Polda NTB

Baca juga:Satgas Kopasgat dan Petugas Bandara Nabire Gagalkan Penyelundupan Alkohol Terselubung

“Saya berharap, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan sinergi yang sudah berjalan. Semoga semangat kebersamaan ini terus kita jaga dan wujudkan dalam bentuk aksi nyata di lapangan,” tegasnya.

Sedangkan Kajati Kalbar, Ahelya Abustam menjelaskan, penandatanganan Berita Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI tentang kerja sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesional di Bidang Penegakan Hukum Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor: NK/6/IV/2023/TNI. tanggal 6 April 2023.

“Kerja sama ini merupakan implementasi Kejaksaan dan TNI dalam mendukung tugas pemerintahan, termasuk di bidang hukum dan penegakan keadilan, dengan tujuan memperkuat koordinasi, meningkatkan komunikasi dan membangun kolaborasi yang mendukung pelaksanaan tugas masing-masing secara optimal dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks,” jelasnya. (Pendam XII/Tpr)