Warga Desa Mega Timur Geruduk DPRD Kubu Raya, Ini Tuntutannya

Kubu Raya – Puluhan warga dari Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya pada Rabu, 15 Juli 2020. Aksi Unjuk rasa warga menuntut agar limbah pabrik perkebunan kelapa sawit PT. BPK yang diduga mencemari Sungai Tempayan di usut.

“Saya datang ke kantor DPRD Kubu Raya ini meminta kepada anggota DPRD untuk mengusut limbah perkebunan kelapa sawit PT BPK yang diduga mencemari Sungai Tempayan, dan meminta kepada pihak perusahaan memberikan dana CSR kepada warga ,”ucap korlap aksi unjuk rasa Jamiat.

Bacaan Lainnya

Ia melanjutkan, selama 16 tahun PT BPK berinvestasi di desanya warga belum merasakan manfaatnya. Dan justru saat ini muncul persoalan dengan limbah sawit yang diduga mencemari Sungai Tempayan dan lingkungan.

“Selama 16 tahun perkebunan sawit PT BPK berada di desa kami, kami belum merasakan manfaatnya. Kalau ada yang mengatakan dengan adanya perkebunan masyarakat diuntungkan, itu masyarakat yang mana yang diuntungkan,”kata Jamiat.

Sementara itu, Yoga Anggota DPRD Komisi 3 mengatakan, kalau aksi unjuk rasa warga yang menuntut agar limbah sawit PT BPK diduga mencemari Sungai Tempayan secepatnya akan segera diproses dan akan memanggil pihak-pihak terkait seperti kades, PT BPK, BLH Kubu Raya dan instansi lainnya.

“Pengaduan masyarakat ini secepatnya akan kami proses, karena sebenarnya BLH Kubu Raya saya dapat informasi sudah turun kelapangan untuk mengambil sampel air untuk dilakukan uji laboratorium. Cuman, saya dapat kabar kalau hasil uji laboratorium 14 hari kerja,”ujarnya.

Yoga meminta, agar BLH Kubu Raya bekerja secara obyektif dan transparan dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap sampel air yang sudah diambil dilapangan untuk dilakukan pengujian.

“Saya minta Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya transparan dalam melakukan pemeriksaan dan pengunjian sampel air dari Limbah PT BPK ini. Dan apabila ternyata nanti hasilnya ternyata negatif, saya akan minta kepada penguji untuk melakukan pengujian ulang,”tuturnya.

(Fai)

Visited 285 times, 1 visit(s) today

Pos terkait