Debitur Keberatan Atas Kebijakan PT Dipo Star Finance

Delikcom, KETAPANG – Sejumlah debitur di Dipo Star Finance mengaku mengeluhkan kebijakan perusahaan yang tidak memberikan penangguhan terhadap angsuran kredit mereka yang saat terdampak wabah Covid-19 di Ketapang.

Satu diantara debitur di Dipo Star Finance (DSF), Ujang Murdi (43) ketika dikonfirmasi mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan pembayaran angsuran melalui pihak Mitsubishi Ketapang yang tujuannya ke Dipo Star Finance.

Bacaan Lainnya

“Sudah dari bulan lalu permohonan penangguhan saya ajukan, hanya saja informasi yang saya dapat dari pihak Mitsubishi apa yang diajukan tidak sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan dari pihak Dipo Star Finance,” katanya, Selasa (12/5).

Dirinya mengaku merasa terpaksa mengajukan permohonan penangguhan pembayaran kredit lantaran saat ini angkutannya membawa buah sawit dan barang lain menggunakan dum truck yang dibelinya secara kredit memang sangat terdampak akibat wabah Covid-19.

“Jangankan membayar angsuran, untuk mendapatkan penghasilan seperti biasa juga susah, sebab Corona berdampak pada semua sektor, makanya dengan adanya Pidato pak jokowi kita senang dan saya coba ajukan, tapi nyatanya tidak sesuai realita yang ada, kita masih saja dibebankan dengan kebijakan dari Dipo Star Finance,” akunya.

Ujang menambahkan, padahal dirinya mendengar dibeberapa pihak ada yang memberikan penangguhan dan seharusnya pihak Dipo Star Finance dapat berlaku demikian, namun nyatanya sesuai informasi ia dapat Dipo Star Finance membuat kebijakan pembayaran selama 3 bulan hanya membayar bunga namun tetap membayar tenor selama 3 bulan nantinya dan ditambah bunga 300 ribu tiap bulannya.

“Kita bukan tak bayar, cuma minta penangguhan saja, tapi kalau kebijakan begitu itu sangat memberatkan saya dan pihak kredit lain juga pasti banyak yang keberatan dengan kebijakan seperti itu,” nilainya.

Untuk itu, Ujang mengaku jika memang pihak Dipo Star Finance tetap memberlakukan kebijakan seperti itu tanpa ada keringanan atau kelonggaran maka diakuinya bukan tidak mungkin dirinya tidak dapat melakukan pembayaran lagi mulai bulan depan.

“Mau gimana lagi, memang usaha kita terdampak, apalagi saya cuma punya satu unit saja, yang penting kita sudah ikuti anjuran pemerintah dan lakukan pengajuan, kalau tidak diterima bulan depan tidak bisa bayar lagi,” ketusnya.

Ujangpun berharap, agar Pemerintah Daerah termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang juga dapat membantu menyoroti persoalan ini dan mensuarakan agar pelaku usaha leasing seperti Dipo dapat memikirkan nasib masyarakat yang memang tidak bisa memenuhi kewajiban angsuran ditengah wabah Covid-19 ini.

“Kita berharap agar bisa disuarakan persoalan ini, bantu kami,” mintanya.

Sementara itu, Debitur lainnya, Janjung mengaku memilih bayar saja dan tidak mengikuti kebijakan dari Dipo Star Finance dinilai sangat memberatkan.

“Kebijakannya 3 bulan kita disuruh bayar bunga, bunganya kalau informasi hampir setengah angsuran kita, terus nanti tenor 3 bulan kita bayar lagi dan ada tambahan,” akunya.

Untuk itu, ia mengaku jika demikian dirinya lebih memilih membayar angsuran seperti biasa daripada harus seperti itu.

“Kalau seperti itu kita rugilah,” terangnya.

Sementara itu, BM Dipo Star Finance, Wang Hendra enggan memberikan jawaban, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler dirinya tidak menjawab telepon awak media dan pesan singkat yang dikirim awak media juga tidak dibalas. (wan)

(Visited 292 times, 1 visits today)

Pos terkait