Delikcom.com, Ketapang – Tokoh masyarakat kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang, H Asmuni atau biasa di sapa H Lakok gagal mencalonkan dirinya menjadi anggota DPRD Ketapang karena legalitas ijazah Paket C yang dia miliki tidak benar.

Perihal tidak aslinya ijazah yang dia miliki tersebut diketahuinya setelah beredarnya berita disalah satu media tentang ijazah paket C yang dia gunakan sebagai syarat pencalonan dinyatakan palsu.

Ketika dikonfirmasi, H Asmuni/Lakok menyatakan bahwa itu bukan serta merta perbuatan dirinya namun diakuinya dirinya juga sebagai korban penipuan oleh orang yang diberikan kepercayaan untuk mengurus ijazah paketnya.

” Pada waktu itu saya coba bertanya kepada kawan-kawan yang biasa mengurus proses untuk mendapatkan ijazah paket. Salah satu teman saya berinisial YKB mecari informasi juga ahirnya betanya ke saudara UH kades Seriam kecamatan Kendawangan. UH mengaku ada cuma harganya mahal, ketika saya tanya legalitasnya jelas atau tidak. Dia bilang asli, jangankan cuma calon dewan calon presiden, Gubernur maupun Bupati pun tidak masalah makanya pembayarannya agak mahal karena barang asli,” ujar H Lakok menjelaskan kronologinya, Selasa (15/8/2023).

Mendengar penjelasan tersebut, H Lakok langsung meng iya kan dan berkata bahwa dirinya tidak mau kalau barang yang bukan asli karena dirinya tidak suka kalau barang yang tidak benar karena dirinya merasa bahwa dia selalu mengungkap barang yang tidak benar.

” Saya masih ragu dengan kerjaan group sindikat ini. Saya minta mereka ke Dinas Pendidikan untuk meminta surat keterangan bahwa saya terdaftar didalam kelompok belajar di PKBM yang mengeluarkan ijazah tersebut” katanya.

Dengan berbagai alasan dan dalih mereka lakukan untuk meyakinkan H Lakok.

” Berjalanya waktu saya tunggu mereka, ngurus ke dinas pendidikan tidak juga kunjung datang ke saya, saya hubungi via WA dan telpon alasan mereka tetap masih ngurus ke dinas. Tetapi saya tetap curiga sampai waktu menurut saya yang saya gunakan ini barangnya tidak asli, di tambah lagi yang nama nya Junai kelompot sedikit tidak ada respon lagi ke saya lantaran WA tidak di balas saya telpon tidak bisa karena dia ganti nomor hp. Saya ngambil inisiatif untuk mundur dari pencalonan bacaleg, karena makin hari semakin keliatan bawa mereka nipu saya dan saya merasa tertipu dengan sendikat penjualan dan pembuatan ijazah paket palsu” kesal H Lakok.

H Lakok tegaskan, Kalau tau barang nya tidak asli dan tidak terdaptar di dinas pendidikan buat apa dia gunakan untuk mendaptarkan diri sebagai Bacaleg.

” Kalau memang saya tau barangnya tidak jelas untuk apa saya gunakan sebagai persyaratan menjadi Bacaleg. Karena saya paling tidak mau kalau barang yang tidak benar. Dan saya juga memohon sama dinas pendidikan minta tolong di cek semua yang mengunakan paket C yang mengatas namakan PKBM baik itu PKBM yang ada di Ketapang maupun diluar Ketapang. Mereka yang membuat berkas, tetap saya proses melalui jalur hukum demi untuk mengembalikan nama baik saya dan keluarga” tegasnya.

(Wan)