Delikcom.com, Ketapang – Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang gelar rapat bersama dengan Mitra Kerja dari beberapa Perangkat Daerah pada Senin (30/5/2022) Pagi. Rapat kerja tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Gusmani, SE.,SM di damping wakil ketua Komisi I Kurniawan, SH serta anggota komisi I dan di hadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Edi Radiansyah, SH., MH, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Drs. Heronimus Tanam., ME, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Ketapang, Kepala Bappeda Kab Ketapang.

Rapat Kerja Komisi bersama Mitra Kerja saat ini dengan pokok pembahasan tentang Nasib 5000 orang honor daerah Ketapang yang terancam dihapus.

Ketua Komisi I DPRD Ketapang, Gusmani, SE, SM saat dikonfirmasi menerangkan bahwa dengan adanya wacana penghapusan tenaga honorer dan kontrak di kabupaten Ketapang tahun 2023 oleh Men-Man RB diseluruh instansi pemerintah khususnya di kabupaten ketapang, Komisi I meminta pemerintah mengkaji khusus dan mempertimbangkan dan mencari solusi nasib tenaga honorer akibat penghapusan tahun 2023 mendatang.

” Memang dilematis, peraturan pemerintah pusat ini, tetapi pusat tidak melihat keadaan kita didaerah khususnya di kabupaten Ketapang. Kalau tenaga honorer ini akan dihapus, maka tingkat pengangguran semakin meningkat kinerja pemerintah turun IPM tidak sesuai dengan ditarget pemerintah, puskesmas, sekolahan yang ada di pedalaman bisa tutup termasuk pelayanan publik di setiap OPD akan terganggu,” kata Gusmani, Selasa (31/5/2022).

Menurut Gusmani, hasil analisa komisi I DPRD Ketapang 82 % tenaga honorer memiliki kinerja baik.

” Kami tidak sependapat tenaga honorer dihapuskan, tenaga honorer adalah pegawai Non PNS yang ada berjasa bagi daerah dan keberadaan tenaga honorer/kontrak saat ini dinilai masih diperlukan,” tegasnya.

Lebih lanjut Gusmani menyampaikan beberapa Opsi dari komisi I DPRD Ketapang.

” Pertama kami meminta pemerintah mengkaji khusus/mempertimbangkan tenaga honorer/kontrak di kabupaten ketapang tahun 2023 mendatang. Kedua, Kami meminta pemerintah mengambil langkah konkret dan pertimbangan upaya penyelamatan terhadap tenaga honorer tersebut segera dilakukan tidak perlu menunggu hingga tahun 2023, Ketiga, Pemerintah daerah kabupaten Ketapang sudah harus ada skema yang dibuat untuk tenaga honorer/kontrak, karena mereka sudah banyak berjasa terhadap daerah kabupaten Ketapang dan Keempat, Kami minta kebijakan ini bisa dibawa ke rapat pimpinan daerah kabupaten Ketapang, supaya ada kebijakan lokal yang akan dibuat, saya kira pasti ada rumusan kebijakan pemerintah daerah kabupaten ketapang yang terbaik,” tutup Gusmani.

(wan)