Andil DPC LAN Ketapang Terhadap Bahaya Narkoba Di Kabupaten Ketapang

Delikcom.com, KETAPANG – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Narkotika (DPC LAN) Ketapang melalui Bidang Walet Reaksi Cepat (WRC) terus melakukan berbagai kegiatan ditengah pandemi covid-19 dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Dalam upaya pencegahan DPC LAN terus berupaya melakukan MOU kesemua Kecamatan dan Desa/Kelurahan untuk melakukan kerjasama sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pencegahan Melalui Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana amanat UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika di pasal 104, 105 dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahguanan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Bacaan Lainnya

Rahmat Kartolo, S.Pd.I., M.Sos selaku Kapala Bidang WRC LAN Ketapang mengaku sudah dua Desa dilakukan penyuluhan tersebut pertama Desa Batu Mas Kecamatan Nanga Tayap dimana acara ini langsung diinisiator oleh Kepala Desa dan ditetapkan menjadi program tahunan.

” Selain didesa Batu Mas DPC LAN juga melakukan MOU bersama Desa Pura Mayak
Kecamatan Muara Pawan yang diinisiasi oleh mahasiswa asrama Ketapang yang mana dalam acara pertemuan dihadiri Ketua BPD dan Sekdes. Kita berharap agar kegiatan ini bisa berjalan secara simultan,” ujar Rahmat Kartolo, Minggu (18/1).

Dalam penyuluhan ini DPC LAN Ketapang berharap agar masyarakat bisa bergerak sendiri mengamankan lingkungannya melalui para tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna, tokoh adat dan unsur terkait dalam kampung/desa/kelurahan dimana masyarakat bermukim.

“Kita mengetahui peredaran narkoba saat ini sangatlah cepat masuk tanpa kita ketahui sudah berada dilingkungan sekitar kita, kewaspadaan lingkungan sangatlah mutlak untuk kita lakukan. Kita mengetahui aparat keamanan amatlah terbatas dalam melakukan pemantauan, peran serta masyarakatlah amat dinantikan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kabupaten Ketapang.

Sementara itu Camat Nanga Tayap, Drs Monri dalam sambutannya berharap agar seluruh Desa yang ada di Nanga Tayap melakukan kegiatan seperti Desa Batu Mas sebagai contoh dalam rangka mencegah peredaran gelap narkoba.

“Bentuk kerjasama ini akan kita tindaklanjuti berupa nota kerjasama antara camat dan DPC LAN Ketapang untuk dilaksanakan penyuluhan disemua Desa di Kecamatan Nanga Tayap,” ucap Camat.

Mus Mulyadi ketua DPC LAN menyampaikan sangatlah tepat program pemberdayaan masayarakat P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahguanan dan Peredaran Gelap Narkoba) bergerak secara bersama-sama aparat penegak hukum, bilamana ada kejadian mencurigakan terhadap peredaran gelap narkoba di lingkungan kita masyarakat informasikan ke pihak berwajib dan bisa bertindak melakukan penangkapan dengan catatan tidak dilakukan secara anarkis dengan melibatkan unsur-unsur terkait seperti pihak berwajib desa dan RT.

“Terobosan demi terobosan dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba ini butuh kerja sama dan kerja keras semua stekholder tidak hanya aparat penegak hukum yang dibebankan. Akan tetapi jauh lebih utama pendekatan masyarakat untuk mawas lingkungan terhadap apa pun yang mencurigakan. Masyarakat berhak dan bertanggungjawab terhadap lingkungan dimana berada tanpa harus anarkis, tetap mengutamakan pendekatan hukum positif. DPC LAN meminta setiap Desa/Kelurahan membentuk satuan pengurus LAN sebagai perpanjang tangan berkoordinasi dan komunikasi bilamana terdapat hal-hal mencurigakan,” ungkap Mus Mulyadi. (kar)

Visited 83 times, 1 visit(s) today

Pos terkait