Anggota BPD Ratu Elok Dan Air Dekakah Resmi Dilantik

Delikcom.com, Manis Mata – Camat Manis Mata kabupaten Ketapang, Leobenus Robert, S. Pd, M. AP secara resmi melantik anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) periode 2022 – 2028 yang berlangsung di gedung serba guna Ratu Elok jalan Budi Utomo, Kamis (22/12/2022). Anggota BPD yang dilantik adalah BPD Ratu Elok dan Air Dekakah.
Hadir dalam acara pelantikan Camat Manis Mata, Sekcam Manis Mata, Kepala Desa Ratu dan Air Dekakah serta rohaniawan dari agama Islam dan Kristen.
Dalam sambutannya, Camat Manis Mata mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang mana pada hari ini telah resmi dilantik kemudian tinggal menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab.
” Jalin kerjasama yang baik dengan cara kedepankan sikap bermusyawarah. Anggota BPD harus bekerja sesuai tupoksinya dan jangan hanya mencari-cari kesalahan kepala desa tapi bagaimana menjalin mitra yang baik yang bertujuan untuk kemajuan desa itu sendiri,” kata Leobenus Robert.
Ditegaskannya, dalam menjalankan tugasnya anggota BPD jangan selalu mengintervensi dan selalu mencampuri secara tehnis urusan kepala desa seperti ikut mengerjakan proyek dengan anggaran desa.
” Kalau anggota BPD ikut serta sebagai pemborong bangunan dengan menggunakan anggaran desa apabila pekerjaannya tidak tuntas maka masyarakat mengadu kemana. Begitu juga kepala desa apabila ada masalah selalu bermusyawarah dengan BPD kemudian ke pihak kecamatan,” ungkapnya.
Ditambahkan nya, didalam pemerintahan desa wajib menghindari kegiatan-kegiatan yang berbenturan dengan proses hukum yang disebabkan kearoganan anggota BPD tanpa melalui musyarawarah langsung melaporkan kesalahan kepala desa ke penegak hukum.
” Kami berharap segala permasalahan yang terjadi agar diselesaikan terlebih dahulu melalui musyarawarah antara kepala desa, BPD dan masyarakat serta pihak kecamatan. Apabila sudah dilakukan namun tidak menemukan solusi maka harus diangkat ke proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Robert menjelaskan bahwa pada hari ini ada anggota BPD dari desa Asam Besar yang semestinya ikut dilantik sesuai jadwalnya namun ada masalah akibat kurang melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan akhirnya anggota BPD yang diusulkan ditolak.
Anggota BPD Ratu Elok yang dilantik adalah Anita, Dedi Wahyudi, SE, Nurdiansyah, Paulus Nanang dan Sima Selvianti. Sementara itu untuk BPD Air Dekakah yaitu Bintang, Cumbin, Melki Sedek, S.Pd, Sudirman P dan Yolanda Verawati.
(Wan)





