Delikcom, KETAPANG – Sebagai langkah upaya memutus penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Ketapang terus mengimbau masyarakat, agar tidak mudik saat memasuki bulan suci Ramadan. Imbauan berupa sosialisasi tersebut digelar di Setiap Ruas Jalan Kabupaten ketapang dengan sasaran pengguna jalan serta masyarakat, Selasa, 28 April 2020 kemaren.
Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Aditya Octorio Putra.,S.I.K, mengatakan, imbauan larangan mudik itu untuk menghindarkan serta memutus penyebaran virus corona, dari seseorang kepada keluarga maupun masyarakat di tempat ia mudik.
“Kita tau bahwa saat mudik biasanya terjadi pertemuan antara anak dan orang tua, sehingga risiko terpapar atau penyebaran virus ini tinggi,” katanya, Rabu (29/4).
Ia melanjutkan, pemberian imbauan ini juga sebagai bentuk kepedulian Polri, terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat.
Ia berharap utamanya warga yang berada di Kabupaten Ketapang agar tetap berada di tempat, sehingga penyebaran Corona dapat dicegah dan tidak meluas di kalangan banyak orang. (wan)
“Sayangilah diri anda, orang tua, keluarga, kerabat maupun teman serta masyarakat luas, dengan menunda mudik sampai berakhirnya virus corona, serta tetap jalankan physical dan social distancing,” tandasnya. (wan)