Berulang Kali Lakukan Pencurian Seorang Pemuda Berhasil Ditangkap Polisi

Delikcom.com, KETAPANG – MA (20) berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) lantaran telah melakukan pencurian satu buah laptop milik Ari (25) warga kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Ketapang, Kamis (11/6/20).

Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kapolsek Delta Pawan AKP Slamet Kusumo Widodo ketika dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MA yang berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan korban yang merasa kehilangan satu buah laptop.

Bacaan Lainnya

“Berawal korban mengetahui bahwa Laptop miliknya yang disimpan di depan TV ruang keluarga di kediamannya sudah tidak ada ketika korban hendak menggunakan laptop tersebut, Selasa (9/6) sekitar pukul 02.00 wib. Kemudian korban berusaha mencari dan bertanya kepada keluarga namun tidak ada yang mengetahui,” jelasnya, Jumat (12/6).

AKP Slamet Kusumo Widodo melanjutkan, atas kehilangan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Lima Juta Rupiah dan melaporkan kejadian ke Polsek Delta Pawan.

“Berdasarkan laporan dari korban anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui pelakunya. Kemudian pelaku berhasil diamankan di jalan Brigjend Katamso Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan tanpa ada perlawanan,” terangnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan pengembangan tersangka juga pernah melakukan pencurian Handphone pada bulan Mei 2020.

“Masih dilakukan pengembangan terhadap tersangka dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi,” ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti berupa satu buah Laptop merk Asus di bawa ke Mapolsek Delta pawan Polres Ketapang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (wan)

Visited 301 times, 1 visit(s) today

Pos terkait