Delikcom.com, MANIS MATA – Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Sukaramai Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang untuk tahap 4,5 dan 6 terhitung bulang Juli, Agustus dan September 2020 hingga saat ini belum di serahkan oleh bendahara desa kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Dalam daftar penerima BLT DD Sukaramai terdaftar sebanyak 174 orang sesuai Berita Acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, 19 Mei 2020 belum menerima BLT DD untuk Tiga bulan sebesar Rp 300.000,- perbulannya dengan total Rp 900.000,- perorang.
Satu diantara warga Desa Sukaramai sebagai penerima BLT DD, Juhriansyah mengaku sudah dua kali dijanjikan bendahara tentang pembayaran BLT DD.
” Seharusnya untuk tahap 4,5 dan 6 sudah dibagikan, kenapa di Desa Sukaramai ini belum dibagikan hingga saat ini. Kami udah dijanjikan hingga dua kali awalnya bendahara berjanji dibayarkan pada awal bulan Nopember 2020, kemudian minta tempo lagi dengan alasan uangnya belum bisa ditarik dari rekening,” jelas Juhriansyah, Sabtu (7/11).
Warga kemudian memberikan waktu tempo pembagian BLT DD kepada bendahara desa paling lambat tanggal 15 Nopember 2020 uang tersebut sudah harus dibagikan dengan membuat kesepakatan antara kedua belah pihak.
” Kami atas nama penerima BLT DD Sukaramai telah membuat kesepakatan bersama bendahara yang isinya pada tanggal 15/11/20 uang tersebut sudah harus dibagikan kepada warga yang terdaftar sebagai penerima. Kalau pada saat waktu yang telah ditentukan uang itu belum dibagikan maka kami akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Sementara itu bendahara Desa Sukaramai, Ricky Kurniawan ketika dihubungi terkait adanya penundaan pembayaran menjelaskan bahwa pembagian dana BLT DD untuk warga bukan ditunda tetapi karena ada masalah terkait temuan oleh Inspektorat tentang kekurangan administrasi tahap 1 tahun 2020.
” Kita bukan menunda, Karena ada temuan Kekurangan administrasi tahap 1 tahun 2020 oleh Inspektorat pada waktu pemerikasaan, jadi seluruh Dana Desa yang Belum di Laksanakan atau dibelanjakan harap dikembalikan dulu termasuklah Dana BLT DD tahap 4,5 dan 6 di suruh kembalikan dulu ke Rekening Kas Desa,” jelasnya.
Ketika ditanya berapa jumlah dana yang harus dikembalikan, Ricky menjawab bahwa Dana BLT yang sudah dikembalikan senilai 138 Juta Rupiah.
” Dana BLT sudah kami kembalikan, Senilai 138 Juta Rupiah dengan jumlah penerima 154 orang, sekian terimakasih,” jawab Ricky singkat dengan mengatakan bahwa dirinya sedang sibuk menyiapkan perlengkapan Administrasi yang kurang lengkap.
Ketika dikonfirmasi terkait kepastian bahwa pada pada tanggal 15 Nopember 2020 Dana BLT tersebut akan dibagikan, Ricky tidak memberikan jawaban.
Dari keterangan jumlah penerima yang disampaikan oleh Ricky Kurniawan terdapat perbedaan jumlah sesuai BA Musdesus. Selain itu informasi yang beredar diantara penerima BLT DD Sukaramai terdapat didalamnya ada beberapa orang yang bukan memiliki identitas Desa Sukaramai juga mendapatkan dana tersebut. (wan)