Bupati Ketapang Kukuhkan FKDM Periode 2018-2023

Delikcom.com, KETAPANG – Berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 12 tahun 2006, dimana secara substansi mengatur agar setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya berkewajiban memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, termasuk diantaranya melakukan kewaspadaan dini pada masyarakat di daerahnya, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang melalui Kantor Kesbangpol dan Linmas membentuk FKDM (Forum Komunikasi Dini Masyarakat) pada tahun 2018 yang lalu.

FKDM Ketapang yang dibentuk tersebut adalah wadah diskusi publik yang disiapkan oleh pemerintah kepada segenap masyarakat Ketapang mulai dari kalangan birokrasi, akademisi, pihak keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat ataupun pihak lain yang berkepentingan sebagai tindakan antisipasi dini untuk sebuah solusi agar tercipta Ketapang yang kondusif, tertib, rukun, aman dan tenteram.

Bacaan Lainnya

Berkenaan dengan maksud di atas, Bupati Martin Rantan, SH.,M.Sos mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) periode 2018-2023, dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Forkopimda, para Kepala OPD, serta undangan dan lainnya di Pendopo Bupati Ketapang, pada Sabtu (22/08/20)

Pada kesempatan tersebut bupati menyampaikan harapannya agar FKDM Kabupaten Ketapang dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menjaring serta menampung sejumlah informasi terkini yang berkaitan dengan isu – isu yang tidak benar, termasuk isu politik identitas yang beraroma sara yang dapat mengganggu keamanan di masyarakat.

“Walaupun kondisi kabupaten ketapang masih kondusif, namun kita tetap harus terus memupuk kewaspadaan dini terhadap segala resistensi di tengah warga masyarakat.” Ujar Bupati.

Bupati mengingatkan, bahwa kondisi masyarakat Kabupaten Ketapang adalah masyarakat yang heterogen, dengan memiliki berbagai latar belakang yang berbeda. Menurutnya, apabila kita tidak memiliki kewaspadaan dini terhadap berbagai resistensi potensial pemicu konflik sosial, maka pada akhirnya kita semua yang akan merugi.

“Selain konflik, antisipasi penyalahgunaan narkoba dan stabilitas keamanan perlu ditingkatkan,” Kata bupati lagi.

Lebih lanjut, menurut Bupati rukun adalah suatu kondisi dimana tidak ada yang mengganggu, peduli dengan ketenteraman, ketertiban, keamanan dan jauh dari suasana konflik, baik itu konflik fisik maupun psykhis.

“Keadaan rukun inilah yang menjadi dambaan semua umat di dunia ini termasuk di negara kita indonesia, terlebih lagi bagi daerah Ketapang yang sama-sama kita cintai ini,” ujarnya.

Di akhir sambutannya Bupati mengungkapan harapan besarnya akan peran para tokoh dari semua kalangan memiliki kepekaan sosial, meningkatkan kewaspadaan dini dari segala potensi pemecah belah persatuan dan kesatuan di Kabupaten Ketapang.

Menurut Bupati, di dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, keberadaan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, akademisi, merupakan elemen yang sangat renting dan strategis dalam menjaga kondisi sosial sebuah bangsa, oleh karenanya kewaspadaan dini masyarakat harus tetap terjagaa setiap saat.

“Saya atas nama pemerintah daerah kabupaten ketapang mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Ketapang. Mari kita jadikan kewaspadaan dini masyarakat menjadi kebutuhan yang nyata di kabupaten ketapang ini,” pungkasnya Bupati Ketapang. (Wan)

Visited 6 times, 1 visit(s) today

Pos terkait