Delikcom.com, SINTANG – Pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tahun 2019 – 2020 yang dilaksanakan di halaman
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang juga di hadiri Bupati Sintang Jarot Winarno, Kamis (8/6).
Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan tugas akhir dari jaksa mengeksekusi perkara.
“Kegiatan ini sudah biasa. Akhir dari tugas jaksa eksekusi orang, maupun barang bukti. Hari ini kita eksekusi beberapa barang bukti, kewajiban kita sampaikan dan kita umumkan kepada semua pihak, khususnya penyidik, bahwa perkara yang inckrah ujungnya eksekusi,” katanya dihadapan sejumlah awak media.
Sebenarnya, pemusnahan barang bukti tersebut sudah lama direncanakan.Namun, karena pandemi corona, rencana dibatalkan dan baru terlaksana hari ini.
“Kita sudah mulai situasi normal. Kita coba untuk memulihkan tugas kita. Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus ini semuanya telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ulasnya.
Sementara Bupati Sintang Jarot Winarno yang turut menghadiri pemusnahan barang bukti tersebut mengapresiasi dan terimakasih kepada Kejari yang telah menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan pemusnahan BB dengan menyediakan tempat cuci tangan dan menggunakan masker.
“hal Ini menunjukan bahwa kita ingin kembali bekerja produktif tapi dengan aman dan sehat di tengah ancaman corona,” katanya.
Menurut Jarot, jika dilihat dari jenis barang bukti yang dimusnahkan, Jarot melihat tingkat pelanggaran hukum saat ini semakin beragam.
“Dengan melihat BB yang ada, menyadarkan pada kita bahwa tingkat pelanggaran hukum semakin beragam, canggih. Barang buktinya mulai dari sajam, narkoba, barang kali ada BB kejahatan perbankan,” ujar Jarot.
Jarot mengapresiasi penegak hukum yang telah transparan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.Kedepan, Jarot berharap penegakan hukum berjalan baik dan adil.
“Kita berterima kasih pada penegak hukum yang telah memberikan rasa aman kepada masyarakat berkat penegakan hukum yang berjalan baik dan adil yang kemudian barang buktinya dimusnahkan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi sosialisasi dan meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap penegak hukum,” pungkasnya. (sus)