Dalam dua kegiatan bimtek (P2SP) Kejati Kalbar sampaikan dua materi pencegahan tindak pidana korupsi dan Peran kejaksaan dalam pengamanan pelaksanaan proyek

Dalam dua kegiatan bimtek (P2SP) Kejati Kalbar sampaikan dua materi pencegahan tindak pidana korupsi dan Peran kejaksaan dalam pengamanan pelaksanaan proyek

Pontianak –delikcom.com Rabu, 23 Juli 2025,
Dalam dua kegiatan bimtek (P2SP)
Kejati Kalbar sampaikan dua materi pencegahan tindak pidana korupsi dan
Peran kejaksaan dalam pengamanan pelaksanaan proyek,
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui perwakilan Bidang Intelijen, Koordinator Elvin Arjuna Candra, SH.MH dan Kasi IV Anto Purwanto, SH.MH menjadi narasumber dalam 2 (dua) kegiatan Bimbingan Teknis Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) bagi sekolah sasaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah bertempat di Hotel Mercure dan Hotel Harris Pontianak.
Dalam kesempatan tersebut, Kejati Kalbar menyampaikan 2 materi bertema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Peran Kejaksaan dalam Pelaksanaan Pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terkait pelaksanaan revitalisasi sekolah. Materi ini disampaikan sebagai bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan satuan pendidikan, khususnya dalam pengelolaan dana pembangunan dan revitalisasi sekolah.

Baca juga:rugikan negara Rp3,1miliar, sekda resmi ditahan kejaksaan negeri Singkawang

Baca juga:Viral mobil plat merah diduga suplai BBM jenis solar,ke alat berat bos Alif,proyek replanting PT SDK Aph diminta bertindak

Baca juga:Sebanyak 187 karung beras asal luar negeri di Singkawang Di amankan tim Dirkrimsus Polda Kalbar

Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak kurang lebih 200 peserta baik di Hotel Mercure maupun di Hotel Harris, yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara sekolah sasaran program revitalisasi.

Diharapkan, melalui bimtek ini para peserta memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai prinsip tata kelola yang baik serta mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Baca juga:iMO Indonesia kutuk intimidasi wartawan di Kalbar,polres Sekadau diminta tangkap pelaku.

Baca juga:BKHIT Kalbar Bongkar Penyelundupan Degan Modus Baru Jalur Lau

Baca juga:Transparansi Penegakan Hukum Diuji dalam Kasus Napak Tilas 2022 Ketapang

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan Kajati Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor pendidikan, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Visited 42 times, 1 visit(s) today

Pos terkait