Viral mobil plat merah diduga suplai BBM jenis solar,ke alat berat bos Alif,proyek replanting PT SDK Aph diminta bertindak

Dokumen Poto hasil lansiran dari media online yg sudah di hapus

MELAWI, KALBAR – delikcom.com viral mobil plat merah diduga sebagai penyuplai BBM jenis solar ke alat berat diduga milik bos inisial Alif, pekerjaan proyek replanting PT SDK aparat penegak hukum di minta bertindak tegas,
Berdasarkan berita yang diterbitkan oleh media online sebelumnya yang sudah terhapus beritanya pada hari Jumat pagi (11/07/2025), bahwa salah satu proyek replanting atau peremajaan milik PT. Sinar Dinamika Kapuas (SDK) di wilayah Batu Buil, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan publik.

Baca juga:Satgas Kopasgat Dukung Peluncuran Koperasi Merah Putih di Ilaga Bersama Pemda dan TNI-Polri

Baca juga:Damai di Bawah Tekanan: Wartawan Dipukul, Penambang Ilegal Aman?

Berdasarkan lansiran narasi pemberitaan yang sempat viral sejenak menjelaskan bahwa, Dugaan kuat Bahan Bakar Minyak atau BBM yang digunakan bulldozer tersebut mengunakan Minyak BBM Subsidi secara ilegal atau tanpa dokumen, yang diketahui milik seorang pengusaha lokal berinisial Alif.

Hal ini jelas menantang regulasi dan ketentuan Hukum dan pernyataan Pak Kapolda Kalbar di saat momentum perayaan HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun di Pontianak, akan menindak tegas tanpa pandang bulu bagi pelaku praktik yang mengunakan minyak BBM Bersubsidi digunakan untuk aktivitas Ilegal dan Sebagainya, yang sengaja secara menyimpang dari regulasi yang ada.
Baca juga:Kejati Kalbar Laksanakan Program BINMATKUM Penerangan Hukum di. dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Singkawang

Baca juga:DPW PW FRN Kanter polri Kalbar ingatkan tim wartawan FRN, hapus berita langgar UU pers
Isu mengenai penyalahgunaan BBM bersubsidi dikalangan perusahaan atau kontraktor memang bukan hal baru. Persoalan legalitas dan asal-usul BBM jenis solar yang digunakan dalam operasional alat berat kerap menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum, mengingatkan sanksi hukum yang bisa dijatuhkan jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, bahwa aktifitas replanting di area PT. SDK diduga kuat menggunakan solar bersubsidi. Hal ini didasari perbedaan harga yang signifikan antara BBM subsidi dan BBM industri yang kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk menekan biaya operasional.

Tim awak media yang menerbitkan berita ini sebelumnya, melakukan penelusuran di lokasi proyek dan mendapati adanya suplai BBM Subsidi ke lokasi kerja menggunakan kendaraan roda empat Mitsubishi L300 berplat merah bernomor polisi KB 9802 P. Kendaraan tersebut diduga mengangkut BBM untuk alat berat yang digunakan dalam proses replanting di perkebunan sawit PT. SDK.

Baca juga:Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Puncak Kunjungi Distrik Sinak

Baca juga:Bertambah satu orang tersangka kasus , bendara rahadi Osman, Ditahan Kejati Kalbar,
Berdasarkan kutipan hasil lansiran berita yang terbit sebelumnya salah satu mekanik menjelaskan bahwa, kepemilikan alat berat dan asal-usul BBM di lokasi mengaku bahwa peralatan tersebut merupakan milik Pak Alif, seorang kontraktor asal kota Nanga Pinoh.

“Ini punya pak Alif bang,” ungkapnya salah satu mekanik kepada tim media, Kamis (10/07/2025).

Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM bahwa distribusi solar bersubsidi diatur secara ketat dan hanya diperuntukkan bagi sektor-sektor tertentu. Penggunaan BBM bersubsidi diluar peruntukannya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Baca juga:Dr. Herman: Polisi Jangan Diam, Intimidasi Wartawan di Sekadau Jelas Pidana

Baca juga:Polda Kalimantan Barat Dalami dan Identifikasi Kasus Diduga Oli Palsu

Berhubungan dengan adanya dugaan kuat terkait penyimpangan BBM Bersubsidi dan Penampung ini masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum Polda Kalbar melalui Polres Melawi dapat menelusuri dan menindak dengan tegas bila di temukan penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan Pihak-pihak yang terlibat dalam pengerjaan Proyek Replenting PT SDK ini.

Saat Tim Awak media ini berupaya Konfirmasi Pak Alif Melalui Via Chat Aplikasi WhatsApp, Engan memberikan tanggapan dan Berkomentar. Jum’at (11/07/2025).

Tim Media ini juga berupaya meminta tanggapan Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, juga tidak berkomentar sama sekali.

Sumber : *Hutagaol Bostang/mmctvano.com.

Red.

Visited 87 times, 1 visit(s) today

Pos terkait