Kasus Solar Subsidi Lintang Batang Meledak, Oknum TNI XII tpr Diduga Coba Suap Media

KUBU RAYA – Kasus dugaan penimbunan BBM solar bersubsidi mencuat di kawasan Lintang Batang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Temuan aktivitas di gudang milik SN memicu kecurigaan praktik penimbunan solar bersubsidi yang melanggar aturan distribusi energi.

Informasi lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan dua komandan satuan dari lingkungan Kodam XII/Tanjungpura. Kecurigaan itu menguat setelah media online www.corongkasusnews.com mempublikasikan laporan pada Rabu sore, 3 Juni 2026.
Baca juga:SIDANG PERDANA PERKARA TIPIKOR DANA HIBAH MUJAHIDIN, DAKWAAN DIBACAKAN DI HADAPAN MAJELIS HAKIM
Tidak lama setelah berita terbit, seorang oknum anggota TNI berinisial SNY yang menjabat sebagai Komandan Denintel mendatangi rumah pimpinan umum www.corongkasusnews.com. Pertemuan tersebut berlangsung singkat dengan permintaan agar redaksi menurunkan pemberitaan terkait kasus penimbunan solar subsidi.
Beberapa menit setelah percakapan, SNY menuju kendaraan pribadi yang terparkir di depan lokasi. Ia kemudian menghubungi pimpinan umum www.corongkasusnews.com dan meminta agar mengambil sesuatu dari dalam mobil yang diduga berupa uang. Pimpinan media tersebut menolak permintaan itu dengan alasan tertentu.
Baca juga:Waw! Oknum TNI Kodam XII tpr inisial SN Diduga Bisnis BBM Solar Subsidi Langsiran dari SPBU
Pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, empat orang dari satuan Kavaleri kembali mendatangi lokasi yang sama. Mereka menyampaikan permintaan serupa agar pemberitaan tidak berlanjut. Mereka juga menawarkan sejumlah uang dengan tujuan menghentikan publikasi kasus tersebut agar tidak meluas ke publik.
Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan dugaan upaya intervensi terhadap kerja jurnalistik sekaligus memperkuat sorotan terhadap praktik penimbunan BBM solar bersubsidi di wilayah Kubu Raya.




