Sandai Ketapang, –delikcom.com. maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau peti di wilayah desa penjawaan kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Sangat masif kepala desa dan APH, melakukan pembiaran

Pada hari Minggu tanggal 31 mei 2026 beredar dua buah vidio di beberapa grup wa sehingga memicu dugaan publik terhadap kepala desa dan para staf desa diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang emas tanpa izin atau peti di wilayah nya,

Maraknya Peti dipenjawaan pihak desa, dan APH terkesan tutup mata, dan pembiaran,

Baca juga:Proyek APBN Rp.18,8 M jalan Gambir kota Singkawang jadi sorotan publik

Publik menilai kepala desa merupakan puncak pimpinan Daerah desa yang bertugas melakukan pelayanan dan mengayomi masyarakat serta menjaga kawasan batas wilayah serta memelihara lingkungan diwilayahnya agar terhindar dari penyerobotan lahan dan hutan serta kerusakan lingkungan

“Namun kali ini kepala desa berserta staf nya justru diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang emas tanpa izin atau peti di yang lokasinya terlihat tidak berapa jauh dari kantor desa penjawaan kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang

Beberapa warga menyampaikan bahwa kegiatan aktivitas tambang emas tanpa izin atau di wilayah desa penjawaan ada aliran dana yang masuk di desa maka tidak ada tidakan tegas dari aparat desa setempat karena jika tidak ada aliran dana dari para pekerja dan video yang telah beredar di beberapa grup wa terbos tambang tersebut mungkin sudah lama para pekerja itu di usir dan bahkan proses hukum, ujar warga,

Selain itu di dalam video yang beredar di beberapa grup wa terdengar suara teriakan masyarakat minta tolong kepada kepala desa setempat agar kegiatan aktivitas tambang emas tanpa izin itu harus di hentikan karena dari kegiatan tersebut bisa memicu perkelahian warga setempat,dan juga berdampak pada kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan warga kabupaten Kepahiang yang masih gunakan air pawan,

aktivitas tambang emas tanpa izin atau peti di ketahui biasanya menggunakan markuri sebagai alat untuk memisahkan logam emas dan perak serta kotoran lainnya,

Publik berharap kepada bapak presiden RI, dan panglima TNI dan bapak Kapolri harus bertindak lebih tegas lgi agar pertambangan emas tanpa izin segera di tindak dan pelakunya harus di proses hukum sesuai dengan peraturan dan undang undang minerba,

Beberapa pekerja poton emas tanpa izin yang enggan di sebut nama nya mengatakan pihak nya merupakan anak buah dari bos penampung emas1 inisial EK 2.inisial AT 3 inisial IV 4 inisial RB, sedang kan kami pekerja biasanya namanya juga anak buah sudah pasti tidak ada modal alat” sedot itu sebagaian berhutang dulu ke pada bos,

” Selain itu publik juga berharap kepada bapak presiden RI H Prabowo Subianto agar memberikan ruang untuk mengurus izin Tambang rakyat dari ilegal ke legal ,Kana dari mudahnya mengurus izin akan berdampak untuk kemajuan daerah serta kemakmuran masyarakat

Hingga berita ini diterbitkan beliau ada peryataan resmi dari pihak ” terkait dan juga belum ada peryataan dari pihak aAPH,

RED: