Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Kayong Utara

Delikcom.com, KAYONG UTARA – Kepolisiaan Resort (Polres) Kayong Utara gelar upacara dalam rangka pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berlangsung di Halaman Mapolres Kayong Utara, Selasa (23/3/21).

Hadir dalam upacara tersebut, Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Bupati KKU Citra Duani, Ketua DPRD KKU Sarnawi, LO Dandim 1203 Ketapang Mayor (inf) Budi Sumarjono serta para tokoh masyarakat, agama dan pemuda Kabupaten Kayong Utara.

Bacaan Lainnya

Pencanangan yang dilakukan dengan sebagai salah satu wujud nyata dan bagian dari kesungguhan Polres Kayong Utara dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang professional.

Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K, S.H., M.Hum dalam sambutannya mengatakan bahwa mulai hari ini pihaknya mulai mencanangkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Polres Kayong Utara.

” Penerapan Zona Integritas ini adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Polres Kayong Utara, dengan mengamalkan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Kapolres Kayong Utara.

Ditambahkannya, dengan Integritas yang kokoh, terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat, dapat terealisasi.

“Dengan pencanangan Zona Integritas ini, diharapkan terdapat perbaikan nyata pada masa yang akan datang, sebagai sebuah landasan yang kokoh,”terang Kapolres AKBP Bambang SW. kepada seluruh peserta upacara.

Kapolres juga berpesan kepada seluruh jajaran serta masyarakat untuk mensukseskan dan mendukung pencanangan Zona Integritas ini.

“Sehingga implementasinya mampu memenuhi harapan masyarakat, baik dari sisi objektivitas maupun akuntabilitasnya yang mendorong terciptanya suasana yang kondusif dalam mengembalikan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik, keadilan dan kesejahteraan,”ungkap Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K, S.H., M.Hum.

Komitmen pencanangan pembangunan zona integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kapolres AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Bupati Citra Duani, Ketua DPRD KKU Sarnawi, LO Dandim 1203 Ketapang Mayor (inf) Budi Sumarjono serta tokoh masyarakat Bun Ga, yang dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin Kapolres Kayong Utara.

Sumber : Humas Polres KKU

Visited 207 times, 1 visit(s) today

Pos terkait