Dua ratus sepuluh rakit Dompeng peti di kecamatan suhaid janji Kapolda Kalbar tindak peti seperti air di daun keladi

Kapuas hulu –delikcom.com Menurut warga masyarakat setempat, bahwa saat ini sebanyak kurang lebih dua ratus sepuluh unit rakit mesin sedot yang digunakan untuk melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah aliran sungai wilayah Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu tersebut disampaikan langsung oleh warga masyarakat setempat kepada media pada Selasa 11 November 2025.

Dua ratus sepuluh rakit Dompeng peti di kecamatan suhaid janji Kapolda Kalbar tidak peti seperti air di daun keladi

Baca juga:Kapolres Ketapang Pimpin Pelaksanaan Sertijab Pejabat Utama Polres dan Kapolsek Jajaran

Baca juga:Polres Ketapang Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor Yang sempat Viral Di Media Sosial

Di balik maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin tersebut, Menurut Narasumber dari desa Madang Permai dan Desa Tanjung bahwa pengurus aktivitas PETI saat ini telah memegang uang sebanyak 630 juta dengan kapasitas alat jek rakit sebanyak 210 rakit, uang masuk 1 (satu) set rakit harus wajib setor membayar Rp 3 juta, sedangkan mingguan Rp 500 ribu yang harus di setor ke pengurus aktivitas PETI di Kecamatan Suhaid.

Terkait setoran tersebut pun saat ini mulai dikeluhkan oleh para Pekerja, karena para pengurus tidak pernah transparan terkait kegunaan dan tujuan uang setoran hingga Rp 630 juta itu. Padahal menurut para pekerja, mereka memiliki Group WhatsApp untuk menyampaikan hal tersebut.
Baca juga:Pengamat Hukum Soroti Dugaan Pelecehan Verbal oleh Kanit PPA Polres Kubu Raya: “Moralitas Aparat Dipertanyakan

Baca juga:Ngopi bareng masyarakat kapolsek Sandai, meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban

Bacaan Lainnya

“Tetapi pengurus tidak pernah memberitahu ke semua pekerja uang yang kami setor ke pengurus di gunakan untuk apa saja, uang yang terkumpul 1 Minggu ini hampir 1 Miliar dan setelah di tanya uang nya sudah habis dan air PDAM juga nunggak 2 bulan,” ungkapnya.

Lanjutnya mengatakan, berikut nama-nama pengurus yang menggelapkan uang aktivitas PETI di Sungai Batang Suhaid, Kecamatan Suhaid, yaitu inisial Yes, Sam, Si, IB, IG, Ig, Og, Hen, Is.

Baca juga:Tiga bulan berjalan, kasus oli ilegal tidak terungkap oleh Polda Kalbar BPM Kalbar buka suara

Baca juga:Ngopi bareng masyarakat kapolsek Sandai, meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban

Menurut masyarakat, saat ini kondisi air keruh berlumpur sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat setempat akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di daerah aliran Sungai Batang Suhaid.
“Setelah ada aktivitas PETI di Hulu Sungai ini, kondisi air sungai pun berubah keruh dan tidak lagi bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau tidak ada yang kerja, air jernih,” ujar Narasumber kepada Wartawan.
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin itu pun menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat setempat, karena tambang-tambang tersebut berada tidak jauh dari Kantor Polsek Suhaid. Namun, ketika dikonfirmasi, salah satu anggota Polsek Suhaid justru mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.

Baca juga;Pengamat Hukum Soroti Dugaan Pelecehan Verbal oleh Kanit PPA Polres Kubu Raya: “Moralitas Aparat Dipertanyakan

Baca juga:Keadilan Restoratif jampidum setujui penghentian perkara kasus KDRT di Kejari Bengkayang

Hulu sungai desa apa, bro? Aku belum paham bro. Sungai belum pernah mutar-mutar,” jawab oknum Anggota itu melalui aplikasi WhatsApp.

Masyarakat berharap, persoalan ini menjadi salah satu atensi pemerintah sebelum persoalan semakin meluas. Meminta Pemerintah melalui Instansi dan institusi penegak hukum tindak tegas para cukong-cukong yang berlindung dibalik para pekerja.

“Kapolda Kalimantan Barat dan Mabes Polri agar membentuk Tim Khusus untuk mengusut tuntas dugaan pembiaran tambang emas ilegal di wilayah ini,” pungkasnya.

Visited 61 times, 1 visit(s) today

Pos terkait