Delikcom.com, Lumajang – Pemimpin Redaksi Media baik cetak, eletronik maupun online diharapkan untuk selalu menekankan kepada jurnalisnya saat mengolah dan menyajikan berita tidak melanggar KEJ (Kode Etik Jurnalistik).
Hal ini ditegaskan Drs.Agung Santoso ketika memberikan pengarahan kepada para Pemimpin Redaksi Media yang berasal dari daerah seperti Banyuwangi, Bondowoso, Jember dan Lumajang saat acara rapat koordinasi FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) di Jatim yang berlangsung di Lumajang Sabtu (26/6/2021).
“Tujuannya agar pemimpin redaksi untuk selalu menekankan kepada para jurnalisnya dalam membuat karya jurnalistiknya agar tidak melanggar KEJ, supaya setelah berita di tayangkan tidak bermasalah di belakang hari,” ujar Agung
Lebih lanjut dikatakannya bahwa apapun jenis berita dan isi berita tetap menjadi tanggung jawab Pemimpin Redaksi (Pemred) oleh karena itu Pemred sangat penting dalam memegang kontrol karya jurnalistik dengan tetap mematuhi dan menjaga kaidah atau rambu-rambu Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Sementara itu Kepala Museum Pers Nasional (MPN), Widodo Hastjaryo menjelaskan bahwa setiap wartawan diharapkan betul untuk mengetahui keberadaan museum pers nasional agar bisa memahami arti penting dari sejarah perjalanan pers di Indonesia, tukasnya.
( Fendi’s & DC )