Delikcom.com, Kayong Utara – Bupati Kayong Utara, Citra Duani berharap proses pembebasan lahan bandara di kayong utara berjalan dengan lancar, dengan melalui proses yang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita melakukan musyawarah penetapan tentang pembebasan lahan Bandara kepada pemilik lahan, sesuai dengan prosedur dan tahapan-tahapan. Penetapan nilai tanah ini sesuai yang telah ditetapkan oleh Tim Penilai Independen (appraisal),” Kata Citra Duani di Sukadana. Selasa (23/02/2020).
Dalam kesepakatan tersebut tampak hadir Kepala Dinas Pehubungan, Kepala Bappeda-Litbang, dan Kepala Kantor BPN Bupati Citra juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melakukan intervensi terhadap nilai ganti rugi, dan menyerahkan semuanya kepada Tim Appraisal.
“Saya selaku Bupati juga tidak tahu harga masing-masing, dan nilai ganti rugi kita serahkan kepada Tim Appraisal untuk menentukan, dan berharap ini dapat diterima, dan Allhamdulillah dari laporan hampir seluruhnya menerima,” Akunya.
Bupati Citra Optimis proses ini berjalan lancar, sehingga pembangunan Bandara Sukadana cepat terealisasi.
“Alhamdulillah, sudah mencapai kesepakatan, dan tahap selanjutnya bisa dilakukan validasi oleh BPN dan menunggu proses eksekusi ganti rugi lahan. Jika tahapan ini selesai, BPN tinggal memproses pembuatan sertipikat tanah pemerintah daerah dan kemudian akan kita hibahkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dan setelah itu, tinggal menunggu pembangunan dari Pemerintah Pusat,” jelas Bupati.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan kayong utara, Venita mengatakan musyawarah ini dilakukan untuk menetapkan bentuk dan nilai ganti rugi yang diberikan.
“Musyawarah ini dilakukan adalah bagaimana bentuk ganti rugi yang akan diberikan, dan seluruh masyarakat sepakat ganti rugi yang diberikan dalam bentuk uang, dari sini kemudian para pemilik tanah yang bersangkutan akan di panggil satu persatu untuk kami sampaikan berapa nilai ganti ruginya,” Kata Venita
Dari hasil inventarisir Tim Appraisal terdapat 161 bidang tanah yang telah dinilai, dan ada sekitar 20 persennya menggunakan kuasa. Dan untuk kuasa ini sudah mempersiapkan teknis tersendiri.
“Lancarnya musyawarah ini tak lepas dari kerjasama yang baik antara pemerintah daerah bersama kantor pertanahan kayong utara, dan saya berterima kasih kepada Bapak Bupati yang telah berkomunikasi dengan masyarakat, dan koordinasi yang baik dengan dinas perhubungan kayong utara.” Ucap Venita.
Sumber : (HumasKku/ww).