Jaksa Agung Dukung Pemeriksaan Kinerja BPK RI Demi Penanganan Perkara Pidana yang Efektif dan Akuntabel

Jaksa Agung Dukung Pemeriksaan Kinerja BPK RI Demi Penanganan Perkara Pidana yang Efektif dan Akuntabel

Jakarta,—delikcom.com Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyambut baik pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Efektivitas Penanganan Perkara Pidana oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan yang berlangsung pada Kamis 7 Agustus 2025 di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kejaksaan RI dan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Jaksa Agung Dukung Pemeriksaan Kinerja BPK RI Demi Penanganan Perkara Pidana yang Efektif dan Akuntabel

Baca juga:Pidato Viral Kapolda Kalbar Diuji : PETI Marak di Kapuas Hulu meski Gonta ganti kapolres.!!?.

Baca juga:Dugaan SPT palsu terungkap, oknum kades parit Baru diduga terlibat rekayasa dokumen tanah

Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama 40 hari, sejak 21 Juli hingga 11 September 2025, akan mencakup evaluasi atas efektivitas penanganan perkara pidana dalam rentang waktu Tahun 2021 hingga Semester I Tahun 2025. Adapun fokus pemeriksaan meliputi lima wilayah provinsi, yakni Daerah Khusus Jakarta, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari mandat konstitusional dan wewenang atributif BPK RI, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menegaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memastikan efektivitas kerja Kejaksaan dalam menangani perkara pidana, serta mendorong peningkatan akuntabilitas institusi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca juga:Pengamat, Desak Polda Kalbar Bertindak Cepat dan Ilmiah Tangani Kasus Oli Ilegal

Bacaan Lainnya

Baca juga:Komisi III DPR RI Reses Kunjungi Polda Kalbar, Soroti PETI, TPPO, dan Penyelundupan di Perbatasan

Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, Jaksa Agung memerintahkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan, khususnya bidang-bidang teknis seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, serta Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi, dan para Kepala Kejaksaan Tinggi agar proaktif dalam menyediakan data, informasi, serta dokumen pendukung yang diperlukan oleh tim pemeriksa.

Dalam konteks transformasi digital, pemeriksaan juga mencakup pemanfaatan aplikasi Case Management System (CMS) dan Asset Recovery Secured-data System (ARSSys) yang digunakan dalam manajemen perkara dan barang bukti di lingkungan Kejaksaan.
Jaksa Agung menekankan agar pemeriksaan ini tidak dipandang sebagai tekanan, melainkan sebagai sarana untuk menunjukkan kinerja terbaik melalui data yang valid dan transparan. Ia berharap bahwa kinerja yang profesional akan sejalan dengan hasil pemeriksaan yang objektif dan membangun.

Baca juga:Pengamat hukum: penganiayaan anak dibawah umur bukan sekedar insiden juga luka psikologis Pelaku terancam 10 tahun penjara

Baca juga:Hak jawab Dari inisial HS atas berita yang telah terbit dengan judul berita HS, anggota BPD dobel jabatan Kepala desa harus bijak keluar kan SK”

“Kami menyambut baik setiap saran dan rekomendasi dari BPK RI demi perbaikan proses bisnis penanganan perkara yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel ke depan,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung berharap agar sinergi antara Kejaksaan RI dan BPK RI terus terjaga dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta penyelenggaraan negara yang bersih dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pemulihan Aset. Sementara itu pejabat BPK RI yang turut hadir ialah Pimpinan Keuangan Negara I pada BPK RI yakni Nyoman Adhi Suryadnyana beserta jajaran.

Jakarta, 7 Agustus 2025

Visited 23 times, 1 visit(s) today

Pos terkait