DELIKCOM.COM – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kalbar, Yosafat Triadhi Anjioe meminta pelaksana proyek jalan rabat beton di Gang Tongkang, Desa Jeroan, Kabupaten Sintang yang rusak untuk diperbaiki.

“Pelaksana tetap kami minta untuk perbaiki kerusakan jalan tersebut.
Dan minta kades untuk menahan truk sawit yang masuk ke jalan permukiman. Karena jalan permukiman tidak diperuntukan menahan tonase angkutan sawit,” kata Yosafat dikutip pada Selasa 23 Desember 2024.

Sebelumnya diberitakan, proyek jalan rabat beton peningkatan kualitas Pemukiman gang Tongkang 1, Desa jeroan Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, kalimantan Barat diduga dilaksanak asal jadi lantaran baru selesai dikerjakan sudah terlihat rusak, pada Minggu 22 Desember 2024.

Dari informasi yang dihimpun media ini, proyek rabat beton dilaksanakan oleh CV Rend Karya Sejahtera, sumber dana APBD Tahun 2024 yang dikelola oleh Dinas Perkim Provinsi Kalbar dengan nilai anggaran sebesar Rp179 juta.

Sekretaris Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Kalimantan Barat, Mulyadi meminta kepada Dinas Perkim Provinsi Kalbar bertanggung jawab jalan yang baru dibangun sudah terjadi retak karena diduga kualitas dan mutu betonya rendah.

‘’Proyek ini dilaksanakan diduga kurang maksimal, sehingga belum lama selesai sudah terjadi kerusakan,’’ujar Mulyadi pada Minggu 22 Desember 2024.

Mulyadi menambahkan, jalan yang baru dikerjakan, tapi terjadi kerusakaan ketidak profesionalan pejabat Perkim dalam hal pengawasan dilapangan juga jarang mengawasi kegiatan dilapangan.

‘’Pelaksanaan pekerjaan jalan lingkungan yang di kelola oleh pihak Dinas Perkim Provinsi Kalbar ini terkesan amburadul dan mulai hancur. Kemudian kualitas dan mutu fisik yang dibangun ini dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat sebagai penerima manfaat,’’tambahnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengungkapkan, masyarakat sebagai penerima manfaat kasihan kalau menerima proyek yang kualitasnya rendah dan belum di manfaatkan sudah rusak.

‘’Ini yang kasian masyarakat penerima manfaat, kalau proyek dikerjakan baru selesai sudah terjadi kerusakan,’’ungkapnya.

Mulyadi juga berharap pihak Aparat penegak hukum seperti Kejari Sintang dan  Polres sintang untuk turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

‘’Saya minta aparat penegak hukum segera turun kelapangan untuk memeriksa proyek jalan rabat beton di Gang Tongkang,’’ujarnya.