KUBU RAYA – delikcom.com Kapolres Siap Tindak aktivitas pelabuhan ilegal di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, kembali menuai sorotan tajam.
Warga resah, negara dirugikan, dan hukum dilecehkan. Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, akhirnya angkat bicara. Ia memastikan akan menindaklanjuti laporan soal pelabuhan tanpa izin tersebut.
“Terima kasih banyak infonya, ditindaklanjuti,” kata Kapolres singkat kepada media ini, Rabu (18/6/2025).
Namun, pantauan di lapangan membuktikan sebaliknya. Hingga hari itu, pelabuhan ilegal masih aktif beroperasi.
Baca juga:Kejati Kalbar ungkap acara bimtek di rancang untuk pembekalan pada calon CPNS
Aktivitas bongkar muat kayu, tandan buah segar (TBS), hingga kontainer terus berlangsung tanpa henti. Semuanya tanpa izin, tanpa pengawasan, tanpa kontribusi untuk negara.
Baca juga:Kapal Motor KM Mekar Jaya Karam, Usai Disenggol Tongkang Bermuatan CPO di Perairan Kubu
Warga pengguna jasa pelabuhan mengaku membayar hingga Rp3.430.000 per pengangkutan. Uang disetor langsung ke pengelola di lapangan.
Tak ada bukti pembayaran resmi, tak ada kontribusi untuk daerah. Pungli merajalela, pelabuhan resmi merana, dan pengawasan logistik negara lumpuh.
“Bayarnya ke pengelola, langsung di tempat,” ujar salah satu warga, Pak De.
Praktik ilegal ini bukan hanya menciptakan persaingan tak sehat dengan pelabuhan resmi, tapi juga membuka celah besar untuk peredaran barang ilegal.
Tanpa SOP, tanpa izin KSOP, dan tanpa kontrol dari dinas terkait, pelabuhan ini beroperasi bebas sesuka hati.
Warga mendesak pemerintah bertindak cepat. Jangan tunggu sistem logistik hancur total. Jika terus dibiarkan, pelabuhan ilegal akan menjadi sarang korupsi terselubung dan pintu masuk barang-barang gelap yang tak tercatat dalam sistem negara.
Baca juga;Usai Viral Ujaran Kebencian, bupati ucap Pelaku Sudah Minta Maaf
Penegakan hukum tak boleh setengah hati. Kapolres sudah berjanji. Kini saatnya membuktikan bahwa hukum masih punya taring di Kubu Raya.