Laporan dugaan kasus pelecehan verbal oleh sekcam kubu, jalan tempat, istri pelapor kecewa, hukum tak ditegakkan 

Dugaan kasus pelecehan verbal oleh sekcam kubu, jalan tempat, istri pelapor kecewa, hukum tak ditegakkan 

Pontianak, Diduga laporan kasus pelecehan verbal oleh sekcam kubu jalan tempat istri pelapor kecewa dugaan hukum tak lagi di tegakkan 17 Juli 2025 seorang istri pelapor kasus dugaan pelecehan verbal menggunakan kepada media,
Harapan akan keadilan yang ditunggu dirinya, seketika berubah menjadi kekecewaan mendalam. Ujarnya.

Mengenai dugaan kasus pelecehan secara verbal yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat publik, Sekretaris Camat (Sekcam) Kubu,

Pihak nya sudah membuat laporan resmi yang telah diajukan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Kalbar pada 3 Mei 2025 dengan Nomor: STPP/ 194/V/2025/DITRESKRIMUM POLDA KALIMANTAN BARAT
namun hingga kini laporan tersebut tak kunjung mendapat penanganan yang jelas, bahkan cenderung mengambang.ucapnya.

Setelah lebih dari satu bulan tanpa perkembangan berarti, pelapor berinisiatif melakukan konfirmasi langsung ke Subdit IV krimum Polda Kalbar. Namun yang diterima bukan jawaban memuaskan, melainkan kekecewaan pahit: kasus dilimpahkan begitu saja ke Polres Kubu Raya pada 23 Juni 2025 tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak korban atau pelapor.tendasnya dengan kekesalan.

Dilanjut Kami menuntut keadilan, bukan permainan pingpong antar instansi! Harusnya hukum berpihak pada korban, bukan malah membiarkan mereka menunggu dalam ketidakpastian,” ujar istri pelapor, dengan nada kecewa dan geram.

Peristiwa dugaan pelecehan verbal yang melibatkan oknum ASN seharusnya ditangani dengan serius. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: laporan tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, malah dilempar ke wilayah lain secara sepihak, seolah hanya ingin melepas tanggung jawab.cetusnya.

Bacaan Lainnya

Ini bukan persoalan sepele. Ini tentang harga diri dan rasa aman seorang warga negara! Kalau pelaku bukan pejabat, mungkin ceritanya berbeda!” tambah pelapor dengan penuh kekecewaan.

Langkah pelimpahan tanpa pemberitahuan kepada korban bukan hanya cacat prosedur, tapi juga bentuk mengabaikan terhadap hak-hak pelapor, yang seharusnya dilindungi dan dilibatkan dalam setiap tahapan proses hukum.

Tak sedikit pihak yang menilai, penanganan kasus ini mencerminkan lemahnya keberpihakan aparat terhadap korban kekerasan verbal, terutama jika pelaku adalah orang yang memiliki jabatan struktural dan kekuasaan.

Ini sinyal buruk bagi korban kekerasan verbal lainnya. Jika dibiarkan, maka pelecehan oleh pejabat bisa jadi hal lumrah yang tak perlu ditakuti,” ujar aktivis perempuan Kalbar.

Istri pelapor kini tengah mempertimbangkan upaya hukum lanjutan, termasuk menyurati Kapolda Kalbar dan Kompolnas, serta membuka kasus ini ke ruang publik agar tak lagi ada korban yang diperlakukan tidak adil dalam sistem hukum yang seharusnya melindungi mereka.

Hingga berita ini diterbitkan redaksi belum mendapatkan terangan resmi dari pihak penyidik.

(Red)

Visited 31 times, 1 visit(s) today

Pos terkait