Kapuas Hulu -delikcom.com Kasat Samapta Polres Kapuas Hulu, AKP Febri Pardiansyah, memberikan penjelasan resmi terkait kecelakaan mobil dinas Ditsamapta yang terjadi di Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, pada Kamis (5/6/2025) pagi. Mobil tersebut membawa tiga personel dan satu perangkat taktis milik kepolisian yang dikenal sebagai Tactical Voice Commander (TVC).
AKP Febri mengungkapkan, pengambilan alat TVC dari Mako Ditsamapta Polda Kalbar ke Polres Kapuas Hulu berjalan sesuai Surat Perintah Kapolres Kapuas Hulu Nomor: Sprin/568/V/PAM.5.1.1./2025 tertanggal 28 Mei 2025. Tiga personel yang menjalankan tugas tersebut adalah Bripda M. Fajar Puja Satya, Bripda Yusril N, dan Bripda Setyo Budi Wibowo.
“Tim berangkat pada Kamis, 5 Juni pukul 21.30 WIB dari Pontianak dan tiba di Sanggau sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah beristirahat sejenak, mereka melanjutkan perjalanan dan mencapai Sintang pada pukul 03.45 WIB,” jelas Febri.
Setelah sempat istirahat di Simpang Silat pukul 05.37 WIB, rombongan kembali melanjutkan perjalanan menuju Putussibau. Namun, saat melintasi Sungai Mali di Desa Seberu sekitar pukul 06.27 WIB, mobil mengalami kecelakaan.
“Kondisi tim saat itu tetap dalam keadaan kondusif dan terkendali. Mereka telah melaksanakan tugas sesuai perintah dinas, dan pengambilan TVC murni untuk kepentingan operasional Polres Kapuas Hulu,” tegasnya.
Sebelumnya, insiden ini sempat menimbulkan spekulasi terkait isi muatan mobil. Namun pihak kepolisian memastikan bahwa kendaraan tersebut hanya mengangkut perangkat komunikasi TVC dan tidak membawa barang lain yang berkaitan dengan aktivitas ilegal.












