Pontianak – Kepala Kantor Kementrian Agama Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ridwansyah mengatakan telah membatalkan 2.519 calon jamaah haji yang akan melaksanakan haji ke tanah suci 1441 Hijriyah atau pada tahun 2020. Pembatalan pelaksanaan calon jamaah haji tersebut berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Kemenag RI.
“Ada sekitar 2.519 calon jamaah haji Kalbar yang batal berangkat ke tanah suci pada tahun 2020 ini karena adanya wabah virus Corona atau Covid-19,”kata Kepala Kantor Kementrian Agama Wilayah Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa, 2 Juni 2020.
Ridwansyah melanjutkan, bahwa adanya pembatalan keberangkatan jamaah haji yang ada di Kalbar sebanyak 2.519 orang berdasarkan adanya kebijakan dari pemerintah. Yaitu, dari Kementerian Agama Republik Indonesia Fachrul Rozi yang disampaikan melalui konferensi pers.
“Informasi terkait keberangkatan jamaah haji ini pasti sudah di tunggu-tunggu oleh masyarakat, dan kita sudah mempersiapkan sesuai dengan arahan pak menteri dengan segala persiapan persiapan pelaksanaan dan kita menunggu hasil keputusan sesuai dengan opsi yang ditawarkan sebelumnya, yaitu ada tiga opsi di musim Haji 2020. Tapi dengan segala pertimbangan akhirnya dibatalkan,”ujarnya.
Lebih lanjut, Ridwansyah mengatakan, bahwa musim haji tahun 2020 ini oleh pemerintah dibatalkan dengan segala pertimbangan. Apa yang disampaikan oleh pak Menteri itu sangat jelas bahwa waktu yang tersedia sangat pendek, kemudian keselamatan jamaah juga menjadi perhatian. Keselamatan jiwa ini menjadi prioritas utama sehingga kebijakan pemerintah untuk tahun haji dikatakannya.
“Saya sebagai kepala kantor Kemenag Wilayah Provinsi Kalbar menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama calon jamaah haji bisa memaklumi dan bersabar dengan kondisi ini, karena Wabah virus Corona sudah menjadi persoalan global bukan hanya di Kalbar.
Dan semua pasti ada hikmahnya,”kata Ridwansyah.
(Dr)