KPU Ketapang Teken MoU Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Kepala Daerah

Delikcom.com, KETAPANG – Tujuh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten se-Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 secara serentak menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal pemeriksaan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati di Aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (18/8/20).

Penandatanganan MoU oleh Tujuh KPU dilakukan bersama Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Kalbar, Ketua HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Kalbar, dan Ketua BNN (Badan Narkotika Nasional) Kalbar selaku leading sector di bidang kesehatan jasmani, rohani, dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Bacaan Lainnya

Tujuh KPU yang menandatangani MoU berasal dari Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu dan Ketapang.

Ketua KPU Kabupaten Ketapang Tedi Wahyudin ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Penandatanganan MoU ini penting mengingat tahapan pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan beberapa minggu lagi.

” Pemeriksaan kesehatan Merujuk pada PKPU 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pemeriksaan kesehatan Bapaslon dilaksanakan tanggal 4 hingga 11 September 2020 mendatang,” ungkapnya, Rabu (19/8/20).

Rumah sakit yang direkomendasikan di dalam MoU untuk melayani pemeriksaan kesehatan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati adalah Rumah Sakit Umum Daerah Sudarso dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong.

RSUD Sudarso Pontianak direkomendasikan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan jasmani dan bebas penyalahgunaan narkotika, sedangkan RSJD Sungai Bangkong disarankan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan rohani. (Wan)

Visited 23 times, 1 visit(s) today

Pos terkait