Delikcom.com, SUNGAI LAUR – Kapolsek Sungai Laur Polres Ketapang, IPDA Hendra Gunawan SH pimpin langsung penggerebekan disalah satu rumah yang berada di Sungai Putih Desa Teluk Bayur Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang yang diduga dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K, MH melalui Kapolsek Sungai Laur IPDA Hendra Gunawan SH menerangkan bahwa penggerebekan dilakukan pada hari Selasa (2/2/21) sekitar pukul 19.15 Wib. Dan berhasil mengamankan tersangka MFR alias Rozy (34).
” Pada saat melakukan penggerebekan saya dan anggota menyamar menjadi pembeli dengan seolah-olah menjadi karyawan perusahaan. Pada saat tersangka membuka pintu rumahnya langsung dilakukan penangkapan,” jelas IPDA Hendra Gunawan, Kamis (4/2/21).
IPDA Hendra Gunawan melanjutkan, setelah tersangka diamankan kemudian dilakukan penggeledahan yang pada akhirnya ditemukan barang bukti terletak rapi diatas tilam dalam kamarnya.
” Tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur dengan kondisi tangan diborgol, setelah dilakukan pengejaran sekitar 70 meter dari rumah tersebut tersangka kembali berhasil ditangkap,” paparnya.
Tersangka kemudian dibawa ke Polsek bersama dengan barang buktinya berupa enam paket sedang dan sembilan paket kecil yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah dompet berukuran sedang warna hitam berisikan timbangan elektrik dan alat shabu, satu buah dompet warna coklat yang berisikan kantong klip dan alat hisap shabu, dua buah timbangan elektrik warna hitam, tiga buah bong alat hisap, Empat buah Handphone dan uang sebanyak Rp. 2.052.000,-.
” Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Ketapang untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Sungai Laur. (wan)