Bertempat Di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Ketapang, Kamis (01/08/2024).
Setelah melalui tahapan pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Ketapang dan TAPD Kabupaten Ketapang, dua dokumen penganggaran yaitu rancangan perubahan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Penetapan ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Kabupaten Ketapang dan DPRD Kabupaten Ketapang atas rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2024.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Jamhuri Amir, S.H, dan dihadiri unsur wakil pimpinan anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Bupati Ketapang yang di wakili oleh Asisten Sekda Bidang Ekbang, unsur Forkopimda, pejabat dilingkungan Pemkab Ketapang serta jajaran unsur undangan.
(Wan)