Delikcom.com, Kendawangan – Perusahaan Kelapa Sawit Bumitama Gunajaya Agro (PT.BGA) disemua region dan divisi diseluruh wilayah Kalimantan Barat ini selalu konsisten dan konsekuen dalam menyelesaikan setiap permasalahan lahan milik warga, hal ini dikatakan Zaenal Mustofa, Head of Corporate Affair Regional Kalbar.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan sepanjang kita mau menyelesaikan dengan bijak karena pada essensinya PT BGA hadir untuk mensejahterakan masyarakat sekitar kebun,” ujar Zaenal, Rabu (30/6).
Ditambahkannya, dengan melalui pola kemitraan diharapkan perusahaan bersama petani dan masyarakat saling bersinergi dalam meningkatkan perekonomian, PT BGA sendiri telah membangun 20 persen kebun untuk masyarakat sesuai Peraturan Menteri Pertanian RI.
Namun demikian menurut Zaenal, apabila ada perselisihan terkait lahan masyarakat, pihak PT BGA bersama instansi terkait siap melakukan mediasi.
” Intinya kita cari win win solution atau solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak dan tentunya juga sepanjang warga itu sendiri tidak memaksakan kehendak yang berujung pada proses hukum,” ungkapnya.
Ditambahkan Zaenal terkait pemberitaan sepihak yang terbit disalah satu media online beberapa waktu lalu, pihaknya sangat menyayangkan sekali tidak adanya konfirmasi terlebih dahulu dari pihak perusahaan PT.BGA untuk klarifikasi akan kebenaran berita tersebut sehingga sipenulis berita belum tahu sejauh mana proses penyelesaian lahan tersebut, akhirnya pemberitaan dinilai memvonis bahwa perusahaan PT.BGA merampas bahkan ditulis merampok lahan warga.
” Ini sangat tidak etis dilontarkan dan ditulis oleh seorang jurnalis bahkan menurutnya sudah melenceng dari kaidah Kode Etik Jurnalistik, dan ironisnya sekali ketika kami hendak mau melakukan Hak Jawab sesuai yang diamanahkan Undang undang Pers No 40 tahun 1999, alamat kantor berita yang dimaksudkan dalam media ketika dihubungi pihak kami ternyata tidak ditemukan dan akhirnya berkas yang memuat hak jawab kami itu terpaksa dikembalikan oleh kurir ” cetusnya.
Secara terpisah tokoh masyarakat Kendawangan H.Syarif Abdullah didampingi H. Uti Mursal yang karib disapa Haji Intan mengatakan “kalau memang ada perselisihan terkait lahan masyarakat dengan pihak perusahaan PT.BGA dirinya siap membantu memfasilitasi guna mencari solusi, dikatakanya pula baik itu perusahaan maupun warga yang bertikai terkait masalah lahan sebaiknya lebih mengedepankan musyawarah dan mufakat karena bagaimanapun juga perusahaan PT.BGA telah memberikan banyak kontribusinya dalam pembangunan ekonomi masyarakat Kendawangan, dengan melalui program CSR perusahaan telah nyata berbuat untuk masyarakat Kendawangan belum lagi masalah tenaga kerja yang telah banyak direkrut oleh perusahaan PT.BGA termasuk kontraktor yang juga banyak putra daerahnya,” pungkasnya. (wan)