Delikcom.com, Kendawangan – Perbaikan ruas jalan yang menghubungkan Dusun Sungai Gantang Desa Mekar Utama ke Kelampai Desa Kendondong kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang sangat didambakan oleh masyarakat di beberapa desa dilingkungan jalan dan pengguna jalan.

Jalan yang menghubungkan kecamatan Air Upas, Singkup, Marau dan Manis Mata ini sudah terlihat beberapa titik rusak parah. Tergenang air dan becek disaat musim hujan dan berdebu disaat musim panas. Bahkan pengendara harus berjam-jam mengantri apabila salah satu kendaraan amblas karena lubang di ruas jalan sudah terlalu dalam.

Salah satu Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Ketapang, H Asmuni atau H Lakok meminta jalan tersebut segera diperbaiki dengan menggunakan pihak ketiga atau melalui Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang menjadi mitra pemerintah daerah membangun kabupaten Ketapang.

” Kami sebagai TP3D menyampaikan usulan kepada masing-masing perusahaan untuk membantu perbaikan jalan tersebut dengan menggunakan dana CSR. Tekhnis pekerjaan perbaikan jalan diharuskan menggunakan tenaga ahli yang paham benar bagaimana memperbaiki jalan yang layak seperti salah satu contoh membuat saluran air di sisi ruas jalan yang bisa mengalirkan air kedaerah rawa dan mengunakan persentase tanah latrit dan batu kerikil. Ini semua diusulkan demi memperlancar perekonomian masyarakat yang menggunakan jalan tersebut,” kata H Lakok pada pertemuan rapat koordinasi rencana perbaikan ruas jalan provinsi Sungai Gantang – Sungai Jelayan, Senin (4/10) yang lalu bertempat di kantor Camat Kendawangan.

Rapat koordinasi yang di selenggarakan oleh Camat Kendawangan dihadiri TP3D Kabupaten Ketapang, Forkopinka Kendawangan, beberapa pihak perusahaan dilingkungan Kecamatan Kendawangan, kepala desa, tokoh masyarakat dan DAD kecamatan Kendawangan.

Sementara itu Camat Kendawangan, Eldianto menyatakan rapat koordinasi rencana perbaikan jalan ini sebagai tindak lanjut surat Bupati Ketapang atas dasar permintaan empat kepala Desa yang menghadap ke Bupati yang tujuannya meminta perbaikan ruas jalan dari Sungai Gantang ke Kelampai.

” Kita berharap apa yang kita lakukan dan usulkan ke pihak perusahaan segera di Akomodir dan di tetapkan kapan waktu pelaksanaannya,” ujar Eldianto.

Hasil kesepakatan yang diambil dari rapat koordinasi rencana perbaikan ruas jalan Sungai Gantang Desa Mekar Utama ke Kelampai Desa Kendondong antara lain :

– Kegiatan yang akan dilaksanakan tiga hari sebelumnya akan di informasikan kepada pihak perusahaan sesuai wewenang dan tanggung jawab dalam perbaikan jalan poros Dusun Sungai Gantang Desa Mekar Utama – desa Kedondong.
– Bahwa tanggung jawab penitipan alat berat yang tidak dapat dibawa pulang-pergi diserahkan kepada pihak desa melalui kepala dusun untuk menitipkan kepada masyarakat yang berada di sekitar kegiatan.
– Kuari yang akan diambil untuk perbaikan jalan poros yang dimaksud harus mendapatkan kesepakatan / MOU oleh unsur-unsur yang hadir dalam rapat, serta masalah pembayaran Kuari yang digunakan untuk perbaikan jalan akan dibicarakan lebih lanjut sesuai dengan penggunaan serta harga yang sudah di sepakati dengan pemiliknya.
– Alat berat dan tenaga operator serta petugas pengawas lapangan adalah tanggung jawab pihak management yang memiliki alat tersebut baik berupa BBM dan konsumsi.
– Tanah dan tanam tumbuh masyarakat yang terkena kegiatan perbaikan jalan poros adalah tanggung jawab kepala desa untuk mensosialisasikan bahwa tidak ada ganti rugi oleh pihak pelaksana.

(wan)