Delikcom.com, KENDAWANGAN – Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2021 serta antisipasi Klaster Covid-19 jajaran Polsek Kendawangan bersama TNI dan organisasi kemasyarakatan dan dinas instansi menggelar apel gabungan dihalaman Mapolsek Kendawangan pada Kamis (31/12/2020).
Dalam arahannya Kapolsek Kendawangan AKP. Antonius Trias Kuncorojati SH. SiK mengatakan bahwa apel gabungan ini dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 agar masyarakat dalam menyambut Tahun Baru 2021 tidak melakukan hal-hal yang membuat Klaster Covid-19 seperti tidak membuat acara yang mengundang kerumunan orang ramai, tidak mengadakan pesta kembang api, tidak mengadakan konvoi/pawai kendaraan dijalan raya, tidak mengkonsumsi narkoba dan miras, tetap patuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19, serta harus tetap jaga Kamtibmas dan rayakan tahun baru dengan hal yang positif.
Hal ini juga sesuai himbauan bapak Bupati Ketapang Nomor : 188.55/2758/Pol-PP Tibum tentang Larangan Melaksanakan Kegiatan Perayaan Pergantian Tahun 2020 ke 2021 serta Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19, paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa virus Covid-19 masih banyak menghantui masyarakat untuk itu dihimbau kepada masyarakat untuk tetap dirumah saja agar lebih aman dalam menyambut malam pergantian tahun dan jangan lupa 3 M yaitu tetap memakai masker, hindari kerumunan atau jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, ungkapnya.
Selanjutnya jajaran Polsek Kendawangan dibantu TNI dan organisasi kemasyarakatan akan mengadakan patroli dititik yang dinilai banyak kerumunan orang sambil memberi peringatan dan himbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah demi kenyamanan dan keselamatan bersama, tutupnya. (Fendi,S)