Delikcom.com, Ketapang – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020 direncanakan akan digelar pada 26 Pebruari 2021 bulan ini. Hal demikian disampaikan oleh Pelaksana Harian Bupati Ketapang Suherman, SH,MH.
Sebelum masa pelantikan, dirinya dipercaya Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang. Sebab sejak 17 Februari, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan Suprapto S telah berakhir.
“Informasi terakhir, pelantikan akan dilakukan pada 26 Februari ini,” ujar Suherman ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/2/2021).
Dijelaskannya, Kementerian Dalam Negeri menginginkan pelantikan bupati dan wakil bupati dilakukan secara virtual. Namun Gubernur Kalbar berkeinginan pelantikan dilakukan di Pontianak secara langsung.
“Barangkali ini terkait juga dengan situasi pandemi Covid-19, karena kalau dilakukan di masing-masing daerah dikawatirkan masyarakat pendukung tidak bisa dibendung, tapi kalau pelantikannya di provinsi, karena jaraknya jauh, mungkin bisa diatasilah untuk kerumunan,” ungkapnya. (Wan)