Tahanan Kasus Kayu Kabur, Diduga Dilepaskan Polsek Sungai Laur

Poto tahanan yang kabur dari Polsek sungai Laur inisial RPI

Ketapang – delikcom.com. Tahanan Kasus Kayu Kabur, Diduga Dilepaskan Polsek Sungai Laur Seorang tahanan kasus dugaan ilegal logging di Polsek Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, dilaporkan kabur setelah diduga dilepaskan oleh pihak kepolisian. Tahanan berinisial RPI itu melarikan diri pada Senin (24/03/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Tahanan Kasus Kayu Kabur, Diduga Dilepaskan Polsek Sungai Laur
Tahanan Kasus Kayu Kabur, Diduga Dilepaskan Polsek Sungai Laur

Kapolsek Sungai Laur mengonfirmasi bahwa RPI merupakan tersangka kepemilikan kayu ulin ilegal yang sebelumnya diamankan bersama sebuah truk Isuzu pada Minggu sore (23/03/2025).

Namun, pada hari berikutnya, RPI berhasil kabur karena tidak ditempatkan di dalam sel serta tidak diborgol.

Menurut Kapolsek, kelalaian ini terjadi lantaran pada hari kejadian, seluruh anggota kepolisian sedang disibukkan dengan kegiatan pembersihan pasca-banjir, termasuk membersihkan ruang tahanan. Akibatnya, pengawasan terhadap tahanan tidak berjalan optimal.

Lebih lanjut, Kapolsek menyebut bahwa RPI meminta izin untuk membeli makanan karena merasa lapar. Anehnya, tahanan tersebut diizinkan pergi menggunakan motor tanpa pengawalan dan tanpa borgol, sehingga dengan mudah melarikan diri.

“Kami mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan yang menyebabkan tahanan kabur. Saat ini, kami berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap kembali RPI,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Bacaan Lainnya

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan terkait standar prosedur pengamanan tahanan di Polsek Sungai Laur. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pencarian terhadap RPI.

Visited 913 times, 1 visit(s) today

Pos terkait