KETAPANG – delikcom.com Aksi berani dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkotika digagalkan aparat kepolisian tepat di depan Kantor Polsek Simpang Hulu, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dua pria tersebut masing-masing berinisial A alias AS, warga Pontianak, dan SP alias PRI, warga Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Keduanya diamankan saat mengendarai mobil Avanza hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut narkotika jenis sabu.
Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba dan pergerakan mobil mencurigakan menuju arah Ketapang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Ketapang langsung bergerak cepat, berkoordinasi dengan Polsek Simpang Hulu untuk melakukan penghadangan.
Benar saja, saat mobil melintas di depan kantor Polsek, tim opsnal Satres Narkoba bersama anggota Polsek segera menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan. Di dalam mobil, petugas menemukan dua orang, yaitu A yang duduk di kursi penumpang depan, dan SP yang menjadi sopir.
Penggeledahan disaksikan oleh pihak berwenang, dan hasilnya cukup mengejutkan. Dari dalam kendaraan, polisi menemukan enam kantong klip besar berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 612,37 gram brutto.
Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu tas ransel warna coklat, serta satu unit HP Oppo Reno 4 warna silver. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polres Ketapang untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Kapolres Ketapang, AKPB Setiadi, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, serta kesigapan tim gabungan dalam menggagalkan peredaran barang haram tersebut.
“Ini bentuk sinergi antara masyarakat dan aparat dalam memerangi narkoba di wilayah kita,” ujarnya.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian, dan kedua tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.












