Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat Ringkus Pelaku Pencurian Kurang Dari 24 Jam

Delikcom.com, PONTIANAK – Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat kembali melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diringkus.

Kapolsek Pontianak Barat Kompol Eko Mardianto, S.I.K, MH ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan AK (19) Warga Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat pada Jum’at (15/1) sekitar pukul 18.00 Wib.

Bacaan Lainnya

” Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pencurian tiga buah Handphone di Jalan Parit Tengah Gang Standar Kelurahan Sungai Beliung Pontianak Barat pada Kamis (14/1) sskitar pukul 05.30 Wib,” jelas Kompol Eko Mardianto.

Ia menambahkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 5,1 Juta Rupiah dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

” Atas laporan korban, Team Elang jati langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam pada Jum’at pukul 18.00 Wib di Jalan Kom Yos Sudarso Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat beserta dengan Barang Buktinya berupa Hp HP merk OPPO A3S warna gold, HP merk OPPO A37 warna Merah, HP merk Redmi Note 9 dan Satu buah Pod RPM merk Smok warna Matte Blue,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (wan)

Visited 15 times, 1 visit(s) today

Pos terkait