Tidak Jera, Mantan Napi Kembali Ditangkap Polisi

Delikcom, PONTIANAK – Seorang residivis yang bebas karena program Asimilasi, kini harus kembali menjalani proses hukum lantaran melakukan pencurian Handphone dan kemudian berhasil ditanggkap oleh unit Reskrim Polsek Pontianak Timur Polresta Pontianak Timur, Rabu (22/4).

Kapolsek Pontianak Timur Kompol Sunaryo melalui Kasi Humas Iptu Iskak Pujiyanto membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap “S” (29) yang melakukan pencurian setelah belum lama keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena program Asimilasi sekitar dua minggu yang lalu.

Bacaan Lainnya

“S ditangkap setelah Kepolisian Sektor Pontianak Timur menerima laporan dari seorang wanita yang menjadi korban pencurian pada Sabtu (18/4),” ujar Iptu Iskak Pujianto.

Dijelaskannya, saat itu korban menyimpan Handphone miliknya kedalam dashboard motornya dan berbelanja. Ketika kembali untuk menaiki motornya, pelaku ā€œSā€ langsung merampas handphone korban dan kabur.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur Polresta Pontianak Timur, Iptu Asep Teddy menjelaskan berawal dari korban saat mau menaiki sepeda motornya pelaku mendekati sepeda motor tersebut dan mengambil handphone milik pelapor.

“Setelah mendapatkan handphone tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat mengejar pelaku tapi tidak didapat,” jelasnya.

Ditambahkannya, adapun (TKP) Tempat Kejadian Perkara di Jalan Panglima sekitar pukul 10.00 wib pagi. Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Timur untuk proses lebih lanjut. (Dc)

Visited 55 times, 1 visit(s) today

Pos terkait