Tokoh Masyarakat Kendawangan Tegaskan Penambangan Pasir Di Pulau Gelam Segera Dihentikan 

Delikcom.com, Ketapang – Adanya penambangan pasir di pulau gelam desa Kendawangan Kiri kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang dinilai merugikan masyarakat dan mendapat kecaman dari tokoh masyarakat.

Salah satu tokoh masyarakat Kendawangan, H Asmuni atau biasa disapa H Lakok mengecam keras atas adanya penambangan pasir di pulau Gelam.

Bacaan Lainnya

” Saya mengutuk keras atas ada nya penambangan pasir di pulau Gelam, desa kendangan kiri kecamatan Kendawangan, saya minta pihak berwajib dan dinas terkait, untuk langsung turun kelapangan untuk memastikan pulau tersebut yang di tambang pasir quarsa” tegasnya, Minggu (11/6/2023).

Dirinya berharap kepada pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun pusat untuk menghentikan kegiatan perusahaan yang menyerobot hak nya masyarakat lemah.

” Saya berharap kepada pemerintah tingkat kabupaten, provisi maupun pusat tolong hentikan kegiatan perusahan yang selalu mengambil dan menyerobot, dan menginjak-injak serta merampas hak masyarakat yang lemah dan  tidak berdaya dengan cara pakai jasa peremanesme. Saya minta keadilan di negara republik Indonesia yang kita cinta bersama ini jangan selalu orang yg berkuasa dan banyak duit nya selalu lepas dari jeratan hukum – hukum harus di tegakan untuk siapa saja” ketusnya.

Dirinya meminta kepada dinas terkait untuk turun langsung ke lokasi untuk melihat secara langsung kegiatan perusahan yang melakukan pengalian pasir dinilai sangat merugikan masyarakat.

” Kegiatan penambangan ini sangat merugikan selain masyarakat juga makhluk hidup lainnya karena di daerah pulau gelam merupakan hutan konservasi di situlah tempat rusa dan banyak bintang lain juga seperti babi, monyet jika daerah hutan tanjung kepala terbakar semua binatang  nyeberang kepala gelam untuk menyelamatkan diri” pungkasnya. (*)

Visited 453 times, 1 visit(s) today

Pos terkait