viral.!! Video tiktok sebut Javid bos tambang Kapuas hulu kebal hukum Kapolda dan Kejati Kalbar tangkap japid

delikcom.com,–Kapuas hulu Kalbar sebuah video yang viral di aku tiktok @dikicandra3341 sebut Salah satu orang terkaya di Kapuas Hulu Bos tambang emas paling terkenal di belahan Kalimantan Barat paling ujung selain terkenal sebagai Bos tambang inisial JP (David) juga adalah saudara dari wakil bupati Kapuas Hulu

Publik menilai pantas saja beberapa kali penertiban peti di Kapuas hulu hanya masyarakat kecil yang di tangkap aparat kepolisian untuk di jadikan sebagai tumbal dari inisial JP

viral.!! Video di akun tiktok @dikicandra3341 sebut bos tambang di Kapuas hulu inisial DP kebal hukum Kapolda dan Kejati Kalbar diminta bertindak

Baca juga:Asdatun Kejati Kalbar menjadi narasumber di acara diskusi panel di kanwil DJP Kalbar
Dan ini adalah masyarakat kecil Kapuas Hulu yang juga berprofesi sebagai penambang emas masyarakat biasa yang selalu menjadi tumbal
penegakan hukum oleh oknum-oknum
aparat biar kelihatan mereka sudah bekerja sebagaimana mestinya tapi di saat bersamaan para oknum tersebut justru membiarkan penambang ilegal berlevel tinggi seperti inisial JP

Poto penambang yang terjaring razia

Baca juga:Rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif, perkara penyalahgunaan narkotika, di tangani Kejari sambas

Publik merasa prihatin dengan
orang-orang kecil harus berhadapan dengan hukum dan merasakan dinginnya penjara imbas dari aktivitas penambangan ilegal yang mereka lakukan

Bahkan diantara Mereka ada yang menambang karena harus mencari biaya untuk pendidikan anak anak nya ,hal ini yang terpaksa mereka lakukan di tengah himpitan ekonomi dan kebijakan pemerintah khususnya aparat penegakan hukum akan sikgaf menangkap Masyarakat kecil bahkan aparat Juga Tidak segan untuk membakar peralatan tambang milik mereka,

Bacaan Lainnya
Lokasi tambang emas tanpa izin milik David

Baca juga:Jampidum kembali hentikan perkara KDRT dari Kapuas hulu melalui RJ
Akan tetapi jika menambang inisial JP aparat justru terkesan pura-pura tidak melihat padahal aktivitas tambang emas tanpa izin atau peti Jelas ilegal nya terang-terangan Bagaimana rusaknya sungai batang Bunut karena ulah masyarakat setempat yang biasa disebut dengan imbas dari aktivitas penambangan ilegal yang sebagian besar di antaranya dilakukan oleh orang-orang yang di kelola dengan bos’ yang terkenal di Kapuas hulu ialah (Javid)

Tidak hanya menghancurkan ekosistem sungai tapi juga turut menghilangkan sumber air bersih bagi masyarakat bagian hilir yang sebagian kebutuhannya masih bergantung pada air sungai tersebut Kenapa tambang ilegal milik inisial JP (Javid) bisa luput dari pandangan aparat padahal lokasi tambang emas tanpa izin atau peti milik inisial DP hanya jarak kurang lebih 12 km dari polsek Boyan tanjung dan sekitar 17 km dari polsek Bunut hulu jadi sangat mustahil jika aparat kepolisian tidak mengetahuinya,

terlebih lagi aktivitas pengangkutan BBM untuk keperluan tambang ilegal berlalu Lalang hampir setiap hari lewat di jalan di mana kedua markas Polsek tersebut berada di tambah lagi kepolisian juga memiliki personil khusus di bagian Intel dan babinkamtibmas di setiap dusun atau desa yang juga benar mereka sudah bekerja akan dengan mudah bisa mendeteksi segala aktivitas maupun informasi terkait tambang yang di kelola inisial DP adalah
100% ilegal jika selama ini digembar-gemborkan bahwa tambang tersebut sudah punya legalitas berupa izin Pertambangan rakyat Itu semua tidak lebih dari untuk menyamarkan semata izin Pertambangan rakyat di Kapuas Hulu
Di satu kesempatan bupati Kapuas hulu menyampaikan bahwa izin tambang emas di Kapuas hulu
baru diterbitkan hanya untuk 3 lokasi
1. didesa Nanga suruk kecamatan Bunut hulu dan 2 nya lagi berada di dusun intibak desa baru kecamatan Bunut hilir jadi jelas semua aktivitas pertambangan emas di luar tiga lokasi tersebut 100% ilegal termasuk tambang milik David yang berada di kecamatan Boyan Tanjung Bahakan mesin yang di gunakan oleh inisial DP jauh lebih besar dari aturan izin pertambangan rakyat adalah 25 House pawar,
Lantas kenapa aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau peti milik David bisa aman dan tidak pernah tersentuh hukum walaupun sudah berjalan sekian lama,? Jawabannya, adalah upeti yang mengalir lancar untuk oknum oknum aparat tertentu,

Menurut informasi untuk penghasilan pertambangan emas tanpa izin milik Javid mencapai suatu milyar rupiah % perminggu penghasilan tersebut disinyalir ATM berjalan untuk bagi oknum oknum tertentu, jika bukan karena upeti bagaimana mungkin aparat kepolisian di Kapuas hulu khusus nya Polsek Boyan Tanjung dan Polsek Bunut hulu
tidak mengetahui aktivitas tambang emas ilegal milik Javid

Publik mohon dengan sangat kepada Kapolri, dan kejagung dan Kapolda Kalbar serta Kejati Kalbar segera bertindak tangkap cukong emas tersebut sebelum masyarakat kecil banyak di jadikan tumbal,.

Karena perbuatan seperti penambangan emas tanpa izin atau peti. Jelas melanggar Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang landasan utamanya adalah UU No. 4 Tahun 2009, namun telah beberapa kali diubah, terakhir oleh UU No. 3 Tahun 2020 yang mengubah UU No. 4 Tahun 2009, dan bahkan ada perubahan terbaru di tahun 2025 yaitu UU No. 2 Tahun 2025 yang merupakan Perubahan Keempat atas UU No. 4 Tahun 2009, dengan tujuan utama mengatur pengelolaan sumber daya mineral dan batubara di Indonesia untuk meningkatkan tata kelola, berpihak pada kepentingan nasional, dan memberi kepastian hukum dalam investasi pertambangan.

Di lansir dari akun tiktok
RED:

Visited 111 times, 2 visit(s) today

Pos terkait